TRIBUNJUALBELI.COM – Saat ini Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dikoneksikan.
Jika NIK dan NPWP sudah terkoneksi, bisa mengakses seluruh layanan perpajakan dengan NIK.
Lantas, bagaimana cara mengoneksikan NPWP dengan NIK untuk mempermudah layanan perpajakan?
Cek disini Rumah Sertifikat SHM 4 KT 3 KM Ada Gazebo Include 2 Water Heater - Denpasar Bali
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meninformasikan mengenai cara mengoneksikan NPWP dan NIK.
Melalui akun Twitter resmi, @DitjenPajakRI, ada beberapa langkah mengoneksikan NPWP dan NIK yang diunggah oleh DJP.
"NPWP dan NIK belum terkoneksi? Gini ni caranya agar terkoneksi," tulis unggahan tersebut pada Selasa (20/9/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dapatkan Plastik pelindung STNK - Notis Pajak Kendaraan Bermotor Harga Termurah
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan cara mengoneksikan NPWP dan NIK seperti unggahan DJP itu.
NPWP memang dikoneksikan dengan NIK agar masyarakat lebih mudah mengurus layanan perpajakan.
Cek disini Jasa Pembuatan Perpajakan Cepat - Surabaya
Jadi, kalau kamu lupa dengan NPWP, bisa mengurus perpajakan dengan NIK.
Berikut ini cara mudah mengoneksikan NPWP dengan NIK untuk layanan perpajakan, dilansir dari Kompas.com.
1. Login Melalui Laman pajak.go.id
Pertama-tama, pastikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) milikmu apakah sudah valid.
Setelah itu, kamu bisa langsung menggunakan NIK untuk masuk ke laman pajak.go.id.
Cek disini Motor Honda Vario Tahun 2014 Bekas Warna Merah Siap Pakai - Magetan
Namun, jika NIK belum bisa kamu dapat menggunakan NPWP terlebih dahulu.
Input password untuk akses masuk ke laman pajak.go.id sesuai akun yang sudah kamu daftarkan.
Dapatkan Plastik Kartu Mika Cover DOFF Lidah E-Toll / ATM / KTP / ID CARD
2. Informasi NPWP 16 Digit Telah Tersedia di NPWP Terbaru
3. Masuk ke Menu Pemutakhiran Data Utama
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada menu tersebut.
Cek disini Motor Yamaha Mio Tahun 2011 Bekas Warna Biru Kondisi Terawat - Sidoarjo
Kalau sudah berhasil, maka NPWP dan NIK akan terkoneksi secara otomatis dan keseluruhan.
Sehingga kamu sudah bisa melakukan akses pada layanan perpajakan dengan menggunakan NIK.
4. Pemutakhiran Data Lainnya
Jika data NIK sudah berhasil diinput, maka kamu bisa mengisi data diri secara lengkap.
Mulai dari nama, alamat, dan nomor ponsel yang masih aktif untuk urusan perpajakan dan lainnya.
Cek disini Motor Honda Scoopy Tahun 2020 Bekas Warna Merah Siap Pakai Mulus - Pasuruan
5. Pemutakhiran Data Klarifikasi Lapangan Usaha atau KLU
Pastikan jika status data KLU tersebut sudah valid dan sesuai dengan data asli.
Maksudnya dengan mengisi pekerjaan utama dan pekerjaan lainnya secara benar, sesuai kondisi yang ada.
Apabila nantinya terdapat perubahan, maka kamu bisa mengeditnya di ubah profil.
Dapatkan Dompet Stnk Mobil Dompet STNK E-TOLL Gantungan Kunci Motor
6. Pemutakhiran Data Keluarga
Kamu juga bisa menambahkan NIK anggota keluarga lain agar terkoneksi dengan NPWP.
Pada menu anggota keluarga, wajib pajak juga bisa mengecek dan memperbaiki kelengkapan data yang diinput.
Seperti mencakup nomor kartu keluarga (KK), NIK, status hubungan keluarga pekerjaan dan juga statusnya saat ini.
Pastikan semua langkah-langkah itu sudah diikuti dan diisi dengan sesuai serta benar.
Setelah itu, kamu bisa menggunakan NIK untuk mengakses seluruh layanan perpajakan.
Dapatkan Custom Kartu E Money Mandiri E Toll Saldo 0 1 Sisi Murah Print UV
Jika terjadi kendala, kamu bisa langsung menghubungi atau mendatangi kantor pajak terdaftar yang ada di kotamu untuk mendapatkan pelayanan.
Itulah beberapa cara mudah untuk mengoneksikan NPWP dengan NIK dalam pengurusan layanan perpajakan.
(Mirta/TribunJualbeli.com)