TRIBUNJUALBELI.COM – BPJS Kesehatan memang begitu penting dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan bagi pengguna aktifnya yaitu bisa klaim subsidi kacamata.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara klaim subsidi kacamatan melalui BPJS Kesehatan?
Cek disini Paket Hemat Sandal Tas Topi Kacamata Harga Murah Gratis Ongkir - Nganjuk
Adanya program BPJS Kesehatan memang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Tak terkecuali bagi kamu yang memiliki masalah dengan kesehatan mata.
Yap, program subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan bermanfaat bagi kamu yang ingin memeriksa dan mengganti alat kacamata.
Beli disini Kacamata Wanita Fashion Korea Gaya Retro Uv 400 Harga Termurah
Apalagi jika kamu sudah merasa tidak nyaman dengan kacamata yang dipakai saat ini.
Kalau sudah lama tidak periksa mata, kemungkinan juga minus, silinder atau plus bisa bertambah.
Cek disini Kacamata Safety Goggle UVEX 9301-906 Ultravision Clear - Jakarta Pusat
Atau bisa saja kacamata kamu mengalami kerusakan dan perlu diganti dengan yang baru.
Nah, kamu bisa mengeklaim pemeriksaan dan alat kacamata dengan gratis melalui BPJS Kesehatan.
Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman menyampaikan bahwa klaim subsidi kacamata BPJS ini berlaku terhadap lensa minus, plus, hingga silinder.
Meski ada beragam lensa kacamata bisa didapatkan dengan klaim ini, tetapi syarat dan prosedurnya tetap sama.
Berikut ini syarat dan cara klaim kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan, dilansir dari Kompas.com.
Cek disini Jasa Import Kacamata Anti Radiasi | Sahabat Import - Bekasi
Syarat Klaim Kacamata Melalui BPJS
1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
BPJS Kesehatan memberikan layanan berupa subsidi dana, jadi besaran dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan kamu.
Dimana subsidi dana untuk kelas 3 Rp 150 ribu, kelas 2 Rp 200 ribu dan kelas 1 Rp 300 ribu.
Beli disini 2 in 1 Kacamata Photocromic Anti Radiasi Anti Blue Light Metal Bentuk Bulat Untuk Wanita
2. Perhatikan Ukuran Lensa
Penting untuk memperhatikan ukuran lensa, karena BPJS Kesehatan hanya memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris.
Minimal ukuran lensa spheris 0,5 dioptri dan lensa silinder minimal 0,25 dioptri.
Lensa dengan kemampuan minus dan plus juga bisa mendapatkan subsidi dana BPJS Kesehatan.
Cek disini KK Kacamata ION Dapat Melindungi Mata Dari Sinar Biru Gadget - Bandung
3. Waktu Klaim
Klaim pembelian kacamata peserta JKS-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.
Cara Klaim Subsidi Kacamata
1. Datang ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kamu. Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS. Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
Cek disini Kacamata Polinelli Bekas Like New Jarang Pakai Lengkap Harga Murah - Sleman
3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
4. Legalisir atau verifikasi resep kacamata ke loket Rumah Sakit.
5. Kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Syarat untuk melakukan transaksi ini hanya membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa syarat dan cara klaim subsidi kacamata melalui BPJS Kesehatan.
(Mirta/TribunJualbeli.com)