0

Simak, Syarat Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat per Juli

Penulis: laylanura
Simak, Syarat Terbaru Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat per Juli

TRIBUNJUALBELI.COM - Inilah syarat terbaru pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), di sejumlah daerah termasuk Jawa barat.

Kebijakkan ini sudah resmi diberlakukan mulai Jumat, 1 Juli 2022.

Program ini untuk memudahkan masyarakat agar dapat segera membayar kewajibannya.

Hanya bayar pajak pokok pada tahun ini saja tanpa denda.

Cek Harga : Motor Honda PCX 150 ABS 2018 Bekas Tangan 1 Body Mulus Terawat - Semarang

Dikutip dari Kompas.com yang melansir dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk bisa memanfaatkannya ada syarat yang harus dipenuhi dahulu.

Pemilik kendaraan wajib memiliki memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan, dan hanya untuk pembayaran pajak tahunan saja, bukan untuk lima tahunan atau pergantian pelar nomor.

Dapatkan dompet gantung untuk STNK bahan kulit sintetis di sini

Berlaku sampai 31 Agustus 2022, berikut program pemutihan pajak kendaraan tahun ini;

1. Bebas denda pajak kendaraan bermotor

Untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya beberapa tahun terakhir, tak perlu membayar denda dan hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Ada diskon biaya BBNKB untuk permonohan kendaraan baru sebesar 2,5 persen.


3. Bebas BBNKB Kedua

Pembebasan bea balik nama ini dilakukan untuk mengurus balik nama kendaraan kedua dan selanjutnya.

4. Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan 5 Tahun

Seluruh Warga Jawa Barat akan dibebaskan dari kewajiban membayar tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

Dapatkan helm sudah berlogo SNI Terlaris di sini

5. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Ketentuannya sebagai berikut:

A. Saat jatuh tempo s.d 30 hari sebelum jatuh tempo diskon 2 persen.

B. Saat jatuh tempo s.d 30-60 hari sebelum jatuh tempo diskon 4 persen.

C. Saat jatuh tempo s.d 60-90 hari sebelum jatuh tempo diskon 6 persen.

D. Saat jatuh tempo s.d 90-120 hari sebelum jatuh tempo diskon 8 persen.

E. Saat jatuh tempo s.d 120-180 hari sebelum jatuh tempo diskon 10 persen