TRIBUNJUALBELI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mempersiapkan KTP Digital.
Pencatatan data kependudukan di Indonesia kini terus mengalami peningkatan.
Dari yang awalnya KTP biasa beralih ke KTP Elektronik, kini telah disiapkan KTP Digital.
Cek disini Souvenir Kotak Tempat Kartu Nama 2 Sisi NC630 Custom - Tangerang
Lantas, apa sih perbedaan antara KTP Digital dengan KTP Elektronik?
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi seorang penduduk Indonesia.
Selain itu KTP juga sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Beli disini tempat kartu slider otomatis bahan berkualitas harga terjangkau
KTP ini berisi informasi mengenai data diri, foto, tanda tangan, dan Nomor Induk Kependudukan.
Keberadaan NIK ini sangat penting, terutama untuk mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank dan sebagainya.
Berikut ini penjelasan mengenai KTP Digital dan perbedaannya dengan KTP Elektronik yang dilansir dari Kompas.com.
Cek disini Souvenir Kotak Tempat Kartu Nama Stainless KN-03 Custom Logo - Tangerang
1. KTP Digital
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan mengenai KTP Digital ini dalam unggahan akun TikTok @zudanariffakrulloh.
"KTP Digital atau identitas digital ini mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (e-KTP) ke dalam ponsel."
"Baik itu berupa foto, nanti jadinya dengan QR Code" jelas Zudan.
Jadi KTP Digital nantinya bisa dibuka di ponsel melalui sebuah aplikasi khusus.
Tetapi hingga saat ini, aplikasi yang dimaksud tersebut belum juga dirilis ke publik, karena masih di uji coba internal Dukcapil.
Uji coba internal telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2021 di 58 kabupaten/kota di Indonesia.
Cek disini Dompet Kulit Asli dari Sapi Ukuran 13x9 Slot Kartu Banyak - Jakarta Selatan
Hal itu dilakukan dalam rangka penguatan dan pembenahan sistem, juga untuk penguatan sistem keamanan siber.
Oleh sebab itu, nantinya diharapkan data bisa aman, seperti layaknya memiliki rekening bank di mobile banking, jadi di ponsel ada nomor rekening bank.
2. Cara Akses KTP Digital
Agar bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
Zudan menjelaskan, jika kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan memiliki tingat keamanan yang akan dibuat berlapis.
Beli disini dompet kartu universal pria dan wanit banyak slot kartu bahan premium harga termurah
3. Perbedaan KTP Elektronik dan KTP Digital
- Bentuk Kartu
Segi bentuk atau fisiknya, KTP Elektronik berbentuk kartu yang bisa dipegang, sedangkan untuk KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
- Penerbitannya
KTP Elektronik perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah melakukan pengajuan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya.
Sementara jika KTP Digital ini tidak memerlukannya, sebab keberadaannya sudah ada di masing-masong ponsel penduduk.
Cek disini Cetak Kartu Pelajar, Kartu Nama, Kartu Rfid, Kartu Member - Demak
- Lokasi Penyimpanan
Adanya perbedaan bentuk juga mempengaruhi cara penyimpanannya.
Dimana KTP Elektronik bisa disimpan di dalam dompet atau tempat penyimpanan kartu.
Berbeda dengan KTP Digital yang penyimpanannya di dalam ponsel masing-masing.
Beli disini dompet kartu transparan motif lucu dan unik banyak slot kartu harga termurah
- Akses
Cara akses KTP Elektronik bisa langsung kita ambil dan melihat datanya secara langsung dan tidak membutuhkan koneksi internet.
Sedangkan untuk KTP Digital tentu aksesnya membutuhkan koneksi internet agar kita bisa mengaksesnya di dalam ponsel.
Beli disini dompet tempat kartu bahan croco glossy berkualitas harga termurah
- Kemudahan
Perbedaan terakhir yaitu bisa kita lihat dari aspek kemudahan penggunaannya.
Dengan KTP Elektronik, masyarakat seringkali masih dibuat kesal karena diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal penting.
Nah, kalau KTP Digital ini tentu kita tidak perlu melakukan fotokopi lagi, karena KTP sudah berbentuk digital.
(TribunJualbeli.com/Mirta)