0

Mobil Pelat RF Ramai Dibahas, Ternyata Ada Kode Khusus Lain yang Jarang Diketahui

Penulis: Lilyana Siradj
Mobil Pelat RF Ramai Dibahas, Ternyata Ada Kode Khusus Lain yang Jarang Diketahui

TRIBUNJUALBELI.COM - Belakangan media sosial ramai dengan pemberitaan soal mobil dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kode RF.

Pertanyaannya, apa istimewanya pelat nomor tersebut, kenapa sampai jadi perbincangan warganet?

Bagi yang belum tahu, di Indonesia memang ada sejumlah TNKB khusus yang bisa dikatakan rahasia, loh.

Dapatkan Disini Veneno All Purpose Cleaner - Pembersih Interior Untuk Jok, Plafon, Door Trim

Pelat nomor atau TNKB merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan. Oleh karena itu, setiap kendaraan punya TNKB yang spesial, tidak ada yang sama.

Terkait soal TNKB khusus dan rahasia, yuk kita bahas jenisnya berdasar peruntukannya.

Lalu apa perbedaannya dengan TNKB yang biasa?

Cek harga Mobil Nissan Teana XV 2010 Automatic Bekas Sehat Terawat Service Record Surat Lengkap - Tangerang

Menurut Perkapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas, TNKB khusus memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi berbeda, yang dipasang pada kendaraan dinas untuk pejabat pemerintah.

Misalnya sering ditemui kendaraan dengan seri huruf pelat nomornya RF atau semacamnya. Jenis pelat seperti tadi bisa dibilang masuk TNKB khusus.

Berikut daftar kode pada TNKB khusus yang bisa ditemui di jalanan:

  • Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.

  • Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.
  • Pelat nomor dengan akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.
  • Kode RFO, RFH, RFQ , dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
  • Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk keduataan besar (kedubes) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Aksesoris Mobil Tempat Kartu Visor Card Holder Sunvisor Mobil Car Organizer Karcis

Sementara, aturan terbaru mengenai penggunaan pelat nomor rahasia tertulis dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021.

Pada Pasal 70 disebutkan penggunaan pelat nomor rahasia untuk kendaraan yang digunakan pejabat/petugas di bidang intelijen dan/atau penyidik guna menjamin kerahasiaan identitas.

Pelat nomor khusus yang digunakan oleh pihak berwenang dimaksudkan untuk membantu petugas dalam melakukan tugasnya agar dapat membaur dan tidak mencolok terhadap target operasinya.

Dapatkan Disini Tas Samping Kursi Organizer Mobil K2 Terlaris dan Termurah

Mengenai kode pelat nomor rahasia, pihak kepolisian memiliki kode dan spesifikasi tersendiri untuk membedakan dengan pelat nomor umum.

Namun, sesuai dengan namanya yang rahasia, tidak dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan tersebut mengenai detail kode apa saja yang digunakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Pelat Nomor Kendaraan Khusus dan Rahasia di Indonesia