TRIBUNJUALBELI.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat yang wajib dimiliki untuk berkendara di jalan raya.
Sayangnya masih banyak nih pengendara motor ataupun mobil yang belum memiliki surat izin mengemudi.
Terutama bagi para pengendara sepeda motor yang bahkan ada juga anak dibawah umur.
Cek disini Motor Kawasaki Ninja RR New Aniv 150 2014 Bekas Normal Surat Lengkap Pajak On - Bekasi
Jika pengendara sepeda motor ini tidak membawa SIM C atau tidak memilikinya, dan diketahui oleh pihak kepolisian, maka akan dikenakan sanksi berupa denda dan tilang.
Tilang itu juga berlaku untuk pengendara yang memiliki SIM C namun masa berlakunya sudah lewat.
Penting nih, bagi kamu para pemilik SIM C untuk mengecek kapan waktu kadaluwarsa SIM.
Dapatkan cairan penghitam body motor permanen berkualitas harga terjangkau
Serta ketahui juga kapan waktu untuk memperpanjang SIM milikmu supaya terhindar dari denda maupun tilang.
Terutama saat ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan Operasi Patuh Jaya 2022 di seluruh kabupaten/kota dari 13 Juni sampai 26 Juni 2022.
Cek disini Motor Yamaha Lexi Tahun 2019 Bekas Surat Lengkap Siap Pakai - Mojokerto
Nah, bagi pemilik SIM C yang sudah kadaluwarsa, dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlaku habis.
Kamu bisa memperpanjang SIM melalui kantor Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Lantas, berapa sih biaya untuk perpanjangan SIM C? simak lengkapnya berikut ini yang dilansir dari Kompas.com.
SIM C
SIM C adalah bukti legitimasi kompetensi pengemudi untuk mengemudikan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Cek harga Motor Honda Vario 150 Tahun 2018 Bekas Surat Lengkap Mesin Sehat - Mojokerto
Menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, terdapat tiga golongan SIM C.
Golongan SIM C ini berbeda-beda tergantung spesifikasi sepeda motor yang dikendarai oleh pemilik SIM.
Meski adanya perbedaan, namun semuanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak eprtama kali SIM diterbitkan dan dapat diperpanjang kembali.
Dapatkan holder stand motor waterproof kualitas terbaik harga termurah
Inilah ketiga golongan SIM C yang perlu kamu ketahui :
1. SIM C
Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan jenis sepeda motor berkapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
2. SIM C1
Cek harga Motor Honda Beat 2014 Warna Merah Bekas Surat Lengkap Harga Nego - Solo
Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc hingga 500 cc atau yang menghasilkan daya listrik.
Jika ingin mendapatkan SIMM C1, harus memiliki SIM C terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
3. SIM C2
Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Untuk mendapatkan SIM C2 ini juga harus memiliki SIM C1 terlebih dahulu yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
Cek harga Motor Yamaha R15 V3 2018 Blue Seken Full Orisinil Harga Nego - Sragen
Biaya Perpanjangan
Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM C ahrus menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya administrasi pembuatan SIM.
Hal tersebut diatur melalui Undang-Undang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan pajak di lingkungan kepolisian.
Terdapat juga biaya tambahan ketika melakukan perpanjangan SIM C, seperti untuk biaya cek kesehatan.
Berikut inilah rincian biaya perpanjangan SIM C.
Dapatkan gembok motor model WO original Honda harga terjangkau disini
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM C1: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM C2: Rp 75.000
- Cek kesehatan: Rp 25.000
- Asuransi: Rp 30.000
Biaya-biaya tersebut masih belum termasuk dengan biaya untuk melakukan tes psikologi.
(Mirta/TribunJualbeli)