TRIBUNJUALBELI.COM - Presenter dan artis Raffi Ahmad baru saja kedatangan tamu spesial dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) beserta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang hendak menagih pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi.
Adapun salah satu mobil mewahnya yang dimiliki Raffi adalah Lamborghini Aventador LP 700-4 Roadster bernomor polisi B 1 AMY.
Pertanyaannya, mengapa banyak orang kaya yang tak mau bayar pajak?
Semahal itukah pajak mobil mewah apalagi supercar sekelas Ferrari, Lamborghini, dan lainnya hingga harus dihindari?
Cari Rumah Minimalis Murah ? Ini Dia Pilihan Rumah Subsidi yang Dibanderol Cuma Rp 100juta-an !
Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra menjelaskan ada dua alasan pemilik mobil mewah tak mau bayar pajak.
Pertama, sengaja menghindari atau enggan membayar karena nilainya cukup besar.
Kedua, ingin tampak selalu baru dengan menggunakan pelat nomor palsu.
Untuk itu mari kita coba hitung kisaran biaya pajak mobil mewah Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster seperti yang dimiliki Raffi Ahmad.
Harga mobil super dari Italia ini berada di kisaran Rp 12 miliar off the road.
Komponen pajak yang terbilang besar adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road.
Jika harga mobil Rp 12 miliar, pemilik harus mengelurkan biaya Rp 1,2 miliar.
Biaya yang cukup besar lainnya adalah PKB. Besaran PKB berdasarkan Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, besarnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan.
Besaran angka tersebut bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.
Anggap saja baru, nilainya Rp 12 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), berarti harus bayar Rp 180 juta.
Lalu ada lagi biaya tambahan yang jumlahnya masih terbilang kecil, seperti SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) sebesar Rp 143 ribu untuk mobil.
Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja. Sementara biaya adminstirasi tidak dikenakan untuk mobil baru.
Jadi bisa dibayangkan, pajak pertama yang harus dibayar pemilik Lamborghini Aventador LP-700 4 Roadster milik Raffi Ahmad adalah Rp 1,2 miliar (BBN KB) ditambah Rp 180 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 143.000, menjadi total Rp 1.380.143.000.
Sedangkan Pajak tahunan di tahun pertama sekitar RP 180.143.000.
Sanggup bayar? (Autobild/Akbar Keimas)
Pajak Mobil Mewah Buatan Swedia yang Diduga Milik Raffi Ahmad Ini Bisa Buat Beli Puluhan Unit Rumah Subsidi Lho!
Jagat maya ramai-ramai mengomentari penampakan mobil mewah Koenigsegg CCX di kediaman artis Raffi Ahmad beberapa hari ini.
Pasalnya mobil sport tersebut dibuat dalam jumlah terbatas dan harganya diperkirakan sekitar Rp 64 miliar.
Lebih ramai lagi ketika postingan komedian Raditya Dika dibalas oleh akun Twitter Dirjen Pajak RI.
Akun tersebut mengingatkan jika ada tambahan harta di tahun pajak berjalan untuk tidak lupa melaporkan di SPT tahunan.
Sebenarnya berapa perkiraan pajak Koenigsegg jika memang dibeli oleh Raffi Ahmad?
Ada beberapa biaya namun yang paling besar diantaranya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Perhitungan BBNKB besarnya 10 persen dari kendaraan harga kendaraan off the road.
Anggap memang harganya Rp 64 miliar artinya pajaknya sendiri Rp 6,4 miliar!
Kemudian besaran PKB berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Jumlahnya 1,5 peren dari nilau jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.
Kalau si Koenigsegg dianggap mobil baru berarti formulanya adalah Rp 64 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), yang artinya Raffi kena biaya Rp 960 juta.
Belum lagi ditambah biaya tambahan seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta biaya administrasi lainnya.
Terakhir Raffi Ahmad sudah membantah bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
Mobil Koenigsegg tersebut dititipkan di rumahnya oleh seorang teman.
Memang bukan kali ini saja artis-artis diajak untuk mencoba Koenigsegg, sudah ada beberapa nama beken yang menjajal mobil ini sebelumnya.
Raffi sendiri juga terkenal sebagai penggemar mobil sport mewah.
Mobil yang pertama kali terlihat di ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) April lalu ini memang sudah menjadi pusat perhatian.
Dibuat pabrikan Swedia, mobil tersebut dibuat khusus untuk Indonesia dengan stir kanan. (Otomania.com/Setyo Adi Nugroho)
Berita ini sudah tayang di laman Autobild dengan judul Biaya Pajak Lamborghini LP 700-4 Roadster Milik Raffi Ahmad