TRIBUNJUALBELI.COM - Semakin canggih teknologi maka semakin mudah seseorang untuk memanfaatkannya.
Termasuk untuk membagikan informasi-informasi yang kebenarnya masih dipertanyakan.
(Baca: Deretan Ponsel Untuk Melengkapi Gayamu)
Banyak berita hoaks, pornografi, terorisme, dan konten negatif lainnya beredar bebas.
Dan untuk memendung arus itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengupayakan beberapa cara.
Salah satunya dengan merilis sebuah portal khusus yang diumumkan secara resmi pada pertengahan Agustus 2017 lalu.
Portal bernama Aduan Konten itu merupakan portal khusus untuk melayani pengaduan masyarakat seputar konten negatif.
Masyarakat bebas mengadukan konten yang dinilai meresahkan itu.
Baik konten yang berupa situs web, tautan, akun media sosial, aplikasi mobile, maupun software yang memenuhi kriteria muatan negatif.
Melalui Aduan Konten, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan cara mengunggah tautan serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan.
Sertakan juga alasan mengapa konten tersebut perlu ditindaklanjuti.
Kamu bisa juga melacak, apakah konten yang kamu ajukan sudah ditindaklanjuti apa belum.
Dengan cara itu, Kemkominfo telah melakukan upaya untuk menampung laporan masyarakat terkait hal-hal yang kebenarannya perlu dipertanyakan.
Diharapkan, masyarakat juga harus pandai memilih dan memilah konten mana yang perlu dibagikan.
Menjadi masyarakat bijak dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi.