0

Tak Perlu Ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online

Penulis: laylanura
Tak Perlu Ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online

TRIBUNJUALBELI.COM - Kini masyarakat dimudahkan dengan adanya layanan online untuk bayar pajak.

Salah satunya adalah bayar pajak kendaraan bisa dengan aplikasi Signal.

Aplikasi ini diluncurkan oleh Korlantas Polri sejak 21 Juni 2021 lalu..

Cek Harga : Motor Vespa Matic Sprint 150 3V Tahun 2016 Bekas Normal Nominus - Semarang

Signal bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLK.

Ini membuat masyarakat jadi lebih mudah bayar pajak tanpa harus antri.

Menariknya, bisa mendapatkan stempel atau stiker tanpa harus ke Samsat loh.

Dapatkan dompet untuk menyimpan STNK bahan kulit sintetis termurah di sini

Mengutip dari kompas.com, Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, saat ini Signal sudah ada dan bisa dimanfaatkan di 29 provinsi di seluruh Indonesia.

“Masih ada beberapa pertanyaan dari masyarakat, dulu di STNK setelah dilakukan pengesahan ada stiker hologram yang menandai bahwa STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan,” ujar Taslim, dilansir dari Instagram @humaspajakjakarta (6/4/2022).

Cek Harga : Mobil Toyota Kijang LGX 2001 Wrna Tan Second Pajak Hidup Surat Lengkap Mulus - Tangerang

“Bagaimana dengan pelayanan Signal? Untuk pelayanan Signal, stiker itu memang tidak diperlukan. Dan kebetulan memang stiker itu sudah tidak ada lagi di Polri,” kata Taslim.

Taslim juga mengatakan, untuk mengetahui STNK itu sudah sah atau belum, di aplikasi Signal terdapat QR Code, yang menandakan bahwa STNK tersebut sudah dilakukan pengesahan.


“Saya berikan saran kepada masyarakat untuk memudahkan, QR Code itu dimunculkan, kemudian di-print, dan ditempelkan di STNK,” ujar Taslim.

Jika ada pemeriksaan dijalan, masyarakat bisa hanya menunjukkan QR Code saja.

Nantinya QR Code tersebut langsung menunjukkan database keterangan STNK sudah sah, pajak sudah dibayarkan termasuk SWDKLLJ.

Cek Harga : Motor Honda CBR150 R CBU (Thailand) 2012 Bekas Terawat Normal Surat Lengkap - Jakarta Pusat

Begini cara bayar STNK lewat aplikasi Signal

1. Unduh aplikasi Signal di play store

2. Daftar menggunakan email yang aktif dan atur passwordnya

3. Klik pendaftaran, jangan lupa persiapkan beberapa berkas

Cek Harga : Mobil Honda Jazz RS Facelift Matic 2018 Bekas Mulus Pajak Hidup Siap Pakai - Karawang

4. Masukkan data kendaraan bermotor, seperti nomor polisi kendaraan (NIK), nomor STNK dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan

5. Minta kode bayar, akan muncul SKPP elektronik dan kode bayarnya.


Kode pembayaran akan berlaku selama 2 jam.

Lakukan pembayaran melalui Mbangking atau ke mesin ATM langsung.

6. Proses pembayaran sudah dilakukan, lalu akan dikirimkan E-TBPKB dan pengesahan STNK lewat email.

Dapatkan helm bogo kekinian dengan harga termurah hanya di sini

Dokumen tersebut berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali di kirim ke email.

7. Kamu bisa dapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan dalam beberapa waktu mendatang.

Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera pada STNK, proses pengiriman sekutar 7 hari.