0

Wajib Catat, Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat HP Termurah Biayanya Cuma Rp 30 Ribuan

Penulis: laylanura
Wajib Catat, Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Online Lewat HP Termurah Biayanya Cuma Rp 30 Ribuan

TRIBUNJUALBELI.COM -  Saat ini perpanjang SIM sudah bisa dilakukan melalui online.

Untuk biayanya bisa langsung ditransfer, nanti hasilnya akan dikirim ke rumah pemohon.

Ini tidak berluku untuk semua SIM, hanya untuk SIM A dan C saja.

Cek Harga : Motor Vespa Primavera ABS IGET LED 2021 Bekas Orisinil Terawat Surat Lengkap Pajak Hidup - Sampit

Memang perpanjangan SIM online diberlakukan sejak April 2021 namun banyak yang belum tahu caranya.

Agar bisa perpanjangan SIM online dan pembayarannya harus download dulu aplikasinya dari HP Android.

Perpanjangan SIM online ini biasa disebut SINAR (SIM Nasional Presisi) merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Dapatkan helm bogo untuk dewasa terlaris hanya di sini

Perpanjangan SIM online tidak memerlukan tes sama sekali baik tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.

Agar lebih jelas, berikut cara dan langkah yang perlu dilakukan pemohon perpanjangan SIM online:

Cek Harga : Mobil Mitsubishi Xpander Exceed Matic 2019 Bekas Terawat Full Orisinil Surat Lengkap - Tangerang

1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store khusus pemilik HP Android sedangkan pengguna iOS belum bisa.

2. Selesai download, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel berikut e-mail guna verifikasi identitas.


3. Pemohon akan dapatkan nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah ditulis. Kode OTP ini yang nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.

5. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.

6. Jika data sudah valid, layanan perpanjangan masa berlaku SIM online siap digunakan.

Cek Harga : Mobil Toyota Fortuner VRZ 2.4 Diesel Matic AT 2016 Bekas Siap Pakai Pajak Hidup - Jakarta Timur

7. Pada aplikasi tersebut, pilih fitur "SINAR" lalu pilih perpanjangan SIM.

8. Pemohon dapat memilih golongan SIM, kemudian unggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pasfoto pemohon. Unggah pula hasil pemeriksaan kesehatan.

Dapatkan sarung tangan anti slip untuk pemotor best seller di sini

9. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, diambil sendiri oleh pemohon, atau diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.

10. Untuk pembayaran, pemohon bisa membayar melalui rekening virtual account bank BNI.

Cek Harga : Motor Sport Honda CBR Facelit 150cc 2019 Bekas Orisinil Surat Lengkap Pajak Hidup - Jakarta Barat

11. SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.

12. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.

Mengenai biaya yang diperlukan untuk perpanjang masa berlaku SIM, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.


Lebih lanjut berikut biaya perpanjangan SIM untuk semua golongan.

SIM A dan A umum: Rp 80.000

SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000

SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000 SIM

C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D khusus D1: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000

Artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "Perpajangan SIM Online Lewat HP Tidak Perlu Antri Hasilnya Dikirim ke Rumah Pemohon Ketahui Caranya"