TRIBUNJUALBELI.COM - Nama Nafa Urbach kembali ramai diperbincangkan.
Bukan karena ingin mencari sensai, Nafa Urbach hanya ingin menuntaskan kasus pedofilia.
(Baca: Deretan Ponsel Canggih Untuk Melengkapi Gayamu)
Mencari para pelaku yang meresahkan dirinya dan jutaan orangtua lainnya.
Berawal dari beberapa komentar yang didapatinya, membuat ibu dari Mikhaela Lee Jowono meningkatkan kewaspadaan terhadap pedofilia.
Kejadian berawal dari para pelaku pedofila yang berkomentar di salah satu berita yang dimuat di laman LINE Today pada Minggu (13/8/2017).
Bukan isi berita yang dipermasalahkan oleh aktris berusia 37 tahun ini, melainkan komentar-komentar yang dianggapnya sangat mengganggu.
Diketahui, beberapa pengguna LINE kedapatan berkomentar menggunakan kata 'Loli'.
Mendapati komentar-komentar itu, membuat Nafa Urbach sebagai orangtua pun menjadi sangat waspada.
Ia pun langsung bereaksi untuk mencari segala informasi mengenai istilah yang banyak tercantum di dalam komentar LINE Today saat itu.
Tak disangka, jika ternyata kata Loli adalah sebuah istilah yang digunakan para pelaku pedofilia untuk menyebut korbannya.
Sebuah kata yang mungkin asing untuk didengarkan oleh orang-orang biasa.
Bahkan banyak orangtua yang tak mengetahui arti istilah panggilan Loli itu.
Dilansir dari laman Wikipedia, Loli adalah singkatan dari Lolicon yang berasal dari Bahasa Jepang dan merupakan gabungan kata dari kata Lolita dan Complex.
Dalam bahasa aslinya, Lolicon memiliki makna seseorang yang mempunyai obsesi pada anak-anak di bawah umur, menjelang atau sebelum masa pubertas.
Diakui, secara umum istilah Lolicon ini berbeda dengan pengertian pedofilia.
Beberapa pendapat negatif terutama dari pihak yang tidak memahami perbedaan antara Lolicon dan Pedofilia menyatakan bahwa keduanya merupakan hal yang sama.
Bahkan dinyatakan orang yang menyukai Loli memiiki kepastian akan menuju ke arah pedofilia.
Diungkapkan oleh Kritikus budaya Hiroki Azuma bahwa Lolicon bukanlah pedofilia.
Pengertian dari istilah Lolicon lebih mengarah ke afeksi (rasa suka) terhadap gadis di bawah umur atau gadis yang sudah tidak muda, tetapi memiliki sifat serta penampilan menyerupai gadis muda.
Sementara pedofilia merupakan kelainan kejiwaan dan orientasi seksual seseorang, yang sudah sampai tahap eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur, baik pria maupun wanita.