TRIBUNJUALBELI.COM - Daihatsu Xenia merupakan mobil andalan keluarga Indonesia yang diminati sejak pertama kali meluncur.
Permintaan unit barunya yang terus tinggi membuat pabrikan terus memperbarui varian untuk memuaskan keinginan konsumen.
Tetapi mahalnya harga mobil baru membuat tak sedikit masyarakat yang memilih mobil bekas.
Pilihan bagi kalian yang menginginkan Daihatsu Xenia bekas cukup banyak loh di pasaran mobkas.
BACA JUGA: Mobil Daihatsu Xenia Li Deluxe 2004 Bekas Surat Lengkap Mulus - Sidoarjo
BACA JUGA: Mobil Daihatsu Ayla X 2018 MT Bekas Pajak Hidup Surat Lengkap - Bantul
Pasalnya, unit Xenia muda sekitar tahun 2017-2018 harganya sekarang mulai Rp 100 jutaan saja.
Daihatsu Xenia sendiri mempunyai 2 tipe mesin, semuanya menggunakan empat silinder.
Yaitu, 1.000 cc dengan tenaga 62 dk dan 1.300 cc bertenaga 92 dk.
Daihatsu Xenia bekas bisa menampung 8 orang penumpang dan juga bisa membawa barang cukup banyak.
Perihal harga, Daihatsu Xenia bekas kondisi mulus tahun 2017 dibanderol kisaran Rp 105 juta untuk unit tipe 1.0 Li Family.
Sedangkan untuk harga Rp 158 juta kondisi pajak hidup, Xenia bekas tahun 2018 dengan tipe All New 1.3 R Attivo M/T .
Berikut ini daftar harga Xenia bekas tahun 2017-2018 merangkum GridOto.com:
Tipe - Tahun - Harga
All New 1.0 D Deluxe 2017 Rp 113 juta
All New 1.0 Li Family 2017 Rp 105 juta
All New 1.0 M Family 2017 Rp 125 juta
All New 1.3 R A/T Facelift 2017 Rp 145 juta
All New 1.3 R Attivo A/T 2017 Rp 150 juta
BACA JUGA: Mobil Daihatsu Ayla R Deluxe 1.2 2017 AT Bekas Pajak Panjang Tangan 1 - Semarang
BACA JUGA: Mobil Daihatsu New Terios 1.5 x 2019 Manual Pajak Hidup Bekas - Serang
All New 1.0 M Family 2018 Rp 140 juta
All New 1.3 R A/T Facelift 2018 Rp 155 juta
All New 1.3 R Attivo M/T 2018 Rp 158 juta
All New 1.3 R M/T Facelift 2018 Rp 155 juta
Temukan beragam pilihan mobil bekas di berbagai daerah dengan harga terbaik di Tribunjualbeli.com.
(gridoto.com/Rudy Hansend)
Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul Daihatsu Xenia Bekas Dibanderol Segini Kondisi Mulus dan Pajak Hidup, Berikut Tahunnya