TRIBUNJUALBELI.COM – Kerajinan batik merupakan sebuah seni membuat motif pada kain dengan menggunakan canting dan malam.
Batik memang menjadi salah satu kerajinan asal Indonesia yang sudah terkenal di mancanegara.
Hampir setiap daerah di Indonesia mempunyai kerajinan batik dengan motifnya yang khas.
Kerajinan Anyaman Keranjang Kotak Enceng Handle - Jogja
Motif kain batik di setiap daerah itu disesuaikan dengan kondisi alam dan budaya daerah tersebut.
Walaupun batik sudah ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia, masih ada negara tetangga yang ingin mengklaim batik.
Sehingga pemerintah Indonesia pun juga berusaha memberikan hak cipta pada kerajinan batik atau kerajinan lain asal Indonesia.
Seperti Ketua Dekranasda Samarinda yang mendaftarkan hak cipta dua motif batik khas Samarinda.
Dilansir dari TribunKaltim.co, dua motif batik khas Samarinda itu bernama Mahakam Elok dan Jalukap.
Kerajinan Kotak Musik Klasik Bisa Permintaan Ukir Foto - Jombang
Kemenkumham RI akhirnya memberikan hak cipta pada kedua motif batik Samarinda dengan ditandai pemberian piagam Surat Pencatatan Ciptaan.
Surat Pencatatan Ciptaan itu diserahkan oleh Balai Riset Indsutri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda kepada Dekranasda.
Selanjutnya piagam itu diserahkan oleh Ketua Dekranasda kepada Walikota Samarinda, Andi Harun pada Kamis (28/10/2021) di Gedung Balaikota Samarinda.
Diharapkan batik Samarinda dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat seperti sarung Samarinda.
Rinda juga berkomitmen mendukung kreasi industry lokal lain khususnya perajin kain batik Samarinda.
Kerajinan Gelang Tali Satin Variasi Tersedia Banyak Warna - Klaten
Kerajinan Gelang Manik-manik Khas Dayak Banyak Pilihan Hargan Murah - Banjar
Andi menyampaikan dengan pendaftaran hak cipta dapat mencegah kekayaan daerah dicuri atau diklaim oleh pihak lain terlebih dari laur negeri.
Hal tersebut juga membantu mengembangkan warisan dan tradisi budaya bangsa agar tetap lestari.