0

Jangan Asal Beli, Hitung Dulu Calon Hunianmu, Begini Cara Mengukur Luas Ideal Sebuah Rumah untuk Keluarga

Penulis: Andra Kusuma
Jangan Asal Beli, Hitung Dulu Calon Hunianmu, Begini Cara Mengukur Luas Ideal Sebuah Rumah untuk Keluarga

TRIBUNJUALBELI.COM - Mempertimbangkan luas ruangan ketika membangun rumah sangat penting dilakukan.

Rumah yang memiliki luas ideal akan memberi dampak positif terutama dalam memudahkan aktivitas penguhinya.

Rumah yang terlalu sempit justru akan membatasi ruang gerak penghuni rumah.

Cek harga Dijual Rumah Komplek Sutra Indah, Parit Haji Husin 2 - Pontianak, Kalimantan Barat

Sebaliknya, rumah yang terlalu besar juga akan bermasalah jika hanya diisi oleh satu atau dua orang penghuni.

Oleh karena itu, dibutuhkan penghitungan dimensi ideal ukuran fisik yang disesuaikan dengan jumlah dan aktivitas penghuninya.

Namun, bagaimana cara mengukur luas ideal sebuah rumah?

Cek harga Dijual Rumah 2 Lantai Gg. Landak, Tanjung Pura - Pontianak, Kalimantan Barat

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ambang standar ruangan minimal adalah 7,2 meter persegi per orang.

Menurut Khalawi, hal itu diatur dalam Buku Metadata Sustainable Development Goals (SDGs) dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

"Kebutuhan minimal per jiwa diatur dalam Buku Metadata SDGs dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/2002 sebagai ambang standar ruangan minimal adalah 7,2 meter persegi per orang," kata Khalawi kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Sementara melansir Ciptakarya.pu.go.id, dijelaskan kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah



Aktivitas penghuni rumah tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya.

Dari hasil kajian, ambang standar kebutuhan ruang per orang Indonesia minimal adalah 7,2 meter persegi.

Sehingga untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang, dibutuhkan luas bangunan minimal 21,6 meter persegi.

Cek harga Dijual Rumah Minimalis Tipe 75 Baru Siap Huni 1 Lantai 2KT 2KM Nego - Yogyakarta

Sementara, jika rumah dihuni oleh empat orang, maka luas bangunannya minimal 28,8 meter persegi.

Meski demikian, dalam aturan itu juga disebutkan bahwa kebutuhan luas ruangan orang Indonesia umumnya sekitar 9 meter persegi per orang.

Dengan demikian, untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang dibutuhkan luas bangunan minimal 27 meter persegi.

Sedangkan untuk membangun rumah dengan kapasitas empat orang dibutuhkan luas minimal 36 meter persegi.

Dengan mengacu pada perhitungan tersebut, diperlukan luas lahan minimal 60 meter persegi hingga 200 meter persegi untuk dapat dikategorikan sebagai rumah ideal.

Luas rumah ideal atau disebut juga rumah sederhana sehat memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.

Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Kebutuhan luas per jiwa

2. Kebutuhan luas per Kepala Keluarga (KK)

3. Kebutuhan luas bangunan per kepala Keluarga (KK)

4. kebutuhan luas lahan per unit bangunan Selain aspek luas ruangan, rumah sebagai tempat tinggal juga harus memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan yang diukur dari tiga hal penting yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembaban dalam ruangan, "Aspek-aspek tersebut merupakan dasar atau kaidah perencanaan rumah sehar dan nyaman," bunyi Kepmen tersebut seperti dikutip Ciptakarya.pu.go.id, Jumat (22/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Luas Ideal Rumah Orang Indonesia? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/22/193000021/berapa-luas-ideal-rumah-orang-indonesia-simak-penjelasannya?page=3.
Penulis : Ardiansyah Fadli
Editor : Hilda B Alexander