TRIBUNJUALBELI.COM - Kamu ingin beli motor matik dengan harga terjangkau?
Ini sangat cocok buat kamu motor matik Yamaha Mio Cuma Rp 2 jutaan.
Di lansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, banyak motor yang di lelang setiap harinya.
Pastinya harganya murah banget dibandingkan beli motor seken di toko online atau dealer motor bekas.
Tapi calon peserta lelang wajib paham kondisi mesin dan surat kendaraan (STNK dan BPKB).
BACA JUGA : Motor Yamaha Mio 2008 Warna Merah Bekas Surat Lengkap Normal - Surabaya
BACA JUGA : Motor Yamaha Mio J 2012 Bekas Surat Lengkap Mesin Halus Murah - Sidoarjo
Biasanya di situs lelang.go.id, dijelaskan kondisi motor (mesin) dan kelengkapan surat kendaraan (STNK dan BPKB).
Kalau kondisinya kotor tapi mesin normal dan surat kendaraan lengkap, buruan disikat.
Sama seperti motor matic yang satu ini, ditawarkan KPKNL Tasikmalaya, Jawa Barat cuma Rp 2,7 juta.
Yamaha Mio Soul tahun 2010 berpelat nomor Z 6514 KP buka harga lelang (open bid) Rp 2.710.000.
Buat calon peserta lelang bisa menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 542 ribuan.
Yamaha Mio Soul 2010 warna hitam hijau ini dilengkapi STNK dan BPKB.
Buat yang berminat ikutan lelang motor murah, enggak ada salahnya untuk membaca keterangan di bawah ini.
Syarat-Syarat Lelang:
1.Peserta lelang memiliki akun yang terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
2.Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
3.Peserta lelang wajib menyetorkan jaminan lelang melalui virtual account sesuai jumlah yang disebutkan dan harus efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
BACA JUGA : Motor Yamaha Mio J 2013 Bekas Mesin Normal Surat Lengkap - Surabaya
BACA JUGA : Motor Yamaha Mio M3 2016 Bekas Surat Lengkap Pajak Baru Harga Nego - Jogja
4.Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi fisik objek yang di lelang dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek serta bertanggungjawab atas objek lelang yang di beli.
5.Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi sisa pembayaran sisa pembayaran ditambah bea lelang pembeli 3 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak melunasi kewajibanya, maka dinyatakan batal /wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain lain.
6.Karena satu dan hal lain, pihak penjual dan/atau Pejabat lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.
7.Segala biaya yg timbul akibat mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.
8.Informasi lebih detail dapat dilihat pada pengumuman terlampir, apabila terdapat perbedaan informasi pada website dan lampiran pengumuman, maka yang digunakan adalah lampiran pengumuman.
Artikel ini telah tayang di Motorplus dengan judul "STNK dan BPKB Lengkap, Buruan Bawa Pulang Yamaha Mio Cuma Rp 2,7 Jutaan"