TRIBUNJUALBELI.COM - Ingin beli mobil MPV dengan harga murah?
Toyota Kijang Innova tipe E tahun 2009 bisa jadi pilihan.
Harga pasarannya mulai Rp 140 jutaan loh.
Cocok banget untuk yang ingin beli MPV bekas bermesin diesel dengan harga murah.
BACA JUGA : 3 Pilihan MPV Bekas di Beberapa Wilayah, Cek Harga Toyota Nav1, Daihatsu Gran Max dan Honda Mobilio
BACA JUGA : Harga Dibawah Rp 100 Jutaan, Ini Rekomendasi Mobil Toyota Avanza 2008
Toyota Kijang Innova yang paling banyak diburu yaitu varian diesel tipe V dan kemudian tipe G.
Lakunya cepat, apa lagi tipe V, karena kabinnya lebih mewah.
Baca Juga: Ini Alasan Toyota Kijang Innova Reborn Tipe V Lebih Diburu dari tipe Q
Toyota Kijang Innova Diesel lebih mahal dari versi diesel. Tapi memang kebanyakan konsumen carinya diesel.
Unit Toyota Kijang Innova diesel tipe G A/T 2009 ada yang ditawarkan seharga Rp 150 juta.
Sementara untuk tipe V A/T di kisaran harga Rp 170 juta dengan keluaran tahun yang sama.
Perbedaan tipe V dan G memiliki perbedaan di interior maupun eksterior. Tipe V lebih mewah lantaran ini merupakan tipe tertinggi.
Berikut daftar harga Toyota Innova Diesel yang berhasil dirangkum dari kanal pricelist GridOto.com.
E M/T Facelift 2009 2.500 cc, 102 dk Rp 140 juta
G A/T Facelilft 2009 2.500 cc, 102 dk Rp 160 juta
G M/T Facelift 2009 2.500 cc, 102 dk Rp 160 juta
BACA JUGA : 9 Hal Ini Harus Diperhatikan, Jika Mobil Menerjang Banjir
BACA JUGA : Perkiraan Harga Mobil Keluarga Setelah Mendapatkan Insentif Pajak 0 persen dari Pemerintah
V A/T Facelift 2009 2.500 cc, 102 dk Rp 180 juta
V M/T Facelift 2009 2.500 cc, 102 dk Rp 170 juta
Harga Semakin Murah, Mulai 1 Maret Beberapa Merk Mobil Ini Mendapatkan Pajak 0 persen dari Pemerintah
Pemerintah RI memutuskan untuk memberikan insentif terhadap industri otomotif dalam negeri sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Relaksasi tersebut berbentuk keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.
Hal ini diharapkan mampu merangsang daya beli masyarakat sehingga produksi manufaktur otomotif bisa bisa mencapai 81.752 unit secara bertahap atau senilai Rp 1,4 triliun sebagai pemasukan negara.
Hanya saja, insentif tidak diberikan ke seluruh produk otomotif melainkan segmen tertentu, yakni mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen.
"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).
Maka, secara umum harga dari low cost green car (LCGC) atau mobil murah bakal semakin terjangkau.
Sementara, kendaraan keluarga 7-penumpang hanya sebagian, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Nissan Livina, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, dan Wuling Confero.
Adapun tahapan insentif ini berlangsung tiga kali dengan masing-masing berdurasi selama tiga bulan.
Rinciannya, tahap pertama insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif.
Kemudian, PPnBM sebesar 50 persen dari tarif di tahap kedua dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada tahap ketiga atau terakhir.
Airlangga berharap, relaksasi tersebut bisa didukung oleh instansi yang bersangkutan seperti OJK agar uang muka kendraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan.
Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Maret 2021.
Sementara, saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif ialah berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan, yakni 10 persen untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem 1 gardan berkubikasi 1.500 cc.
Lalu, tarif PPnBM 20 persen bagi mobil berkubikasi mesin 1.500 cc sampai 2.500 cc.
Untuk sedan atau station wagon berkubikasi mesin 1.500 cc pengenaannya sebesar 30 persen.
Pada sedan berkubikasi mesin 1.500 cc sampai 3.000 cc pengenaan tarif PPnBM-nya ialah 40 persen.
Tarif PPnBM paling mahal dikenakan untuk mobil berkubikasi mesin lebih dari 3.000 cc, yaitu 125 persen.
(Otoseken.id/ARSN)
Sebagian artikel ini telah tayang di Otoseken.id dengan judul "Daftar Harga Toyota Kijang Innova 2009 Diesel Februari 2021, V A/T Facelift Cuma Segini"