TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli mobil bekas tidak bisa sembarangan.
Sebelum membeli selalu lakukan pengecekan kondisinya dulu seperti apa.
Selain mengecek mesin mobil, bagian interior dan kelistrikan, jangan lupa juga untuk mengecek hal penting satu ini.
Dicek apakah mobil tersebut pernah terkena banjir.
Untuk mobil berplat B sekiar Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) harus wajib dicek keseluruhan apakah mobil ini pernah terkena banjir.
BACA JUGA : Segini Kisaran Biaya Servis Mobil Korban Banjir, Mulai dari 2 Jutaan
BACA JUGA : Bisa Jadi Bekas Tabrakan, Jangan Dibeli Jika Menemukan Tanda Ini di Mobil Seken
Atau sering menerobos banjir.
Kita tahu bahwa kondisi wilayah Jadetabek kalau saat musim hujan beberapa wilayah pasti mengalami banjir.
Bagi masyarakat pemilik mobil, saat banjir pasti mau tidak mau menerobos untuk sampai ke tempat tujuan.
Dari sinilah ketika kita ingin membeli mobil plat nopol B harus benar-benar teliti.
Dilansir dari Gridoto.com, Sukendi, inspektur kendaraan dari OtoSpector mengungkapkan ciri-ciri mobil bekas yang pernah terkena banjir.
"Dicek interiornya apakah pernah terkena banjir apa tidak, indikasi bekas banjir itu ada empat," ucapnya.
Yang pertama adanya bau apek pada interior mobil, sebut Sukendi.
Lalu terdapat endapan kotoran atau lumpur pada sudut dan sela interior.
"Selain itu apakah terdapat kerusakan mesin dan kerusakan elektronik, warna kabel agak menguning bisa jadi juga menjadi indikasi mobil pernah terkena banjir atau tidak," terangnya.
Dan terakhir adanya karat dan korosi menyeluruh di kolong-kolong mobil. (*)
(Tribunjualbeli.com/Andrakp)