0

Mulai 1 Oktober Beli Motor Listrik Tak Perlu Lagi DP, Simak Pilihannya

Penulis: Andra Kusuma
Mulai 1 Oktober Beli Motor Listrik Tak Perlu Lagi DP, Simak Pilihannya

TRIBUNJUALBELI.COM - Mulai 1 Oktober 2020, beli motor listrik sudah tidak ada batasan minimum uang muka alias down payment (DP).

Diharapkan, kebijakan tersebut dapat menstimulus permintaan kredit di tengah pandemi.

Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) ini juga sebagai bentuk dukungan upaya Pemerintah dalam melaksanakan program percepatan kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kebijakan penyesuaian ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, dalam keterangan resminya.

BACA JUGA : Motor Listrik Baru dari Viar, Murah Cuma Rp 5 Jutaan

BACA JUGA : Sebelum Membeli, Yuk Intip 3 Kelebihan yang Ditawarkan Motor Listrik

Di Indonesia, pilihan motor listrik sudah sangat beragam.

Bukan hanya dari harganya saja, tapi modelnya juga bervariasi, dari model skuter hingga motor sport.

Namun, mayoritas pemainnya justru bukan berasal dari pabrikan besar, seperti Honda, Yamaha, Suzuki, atau Kawasaki.

Berbeda dengan roda empat, dari segi harga, motor listrik cukup bersaing dengan motor konvensional.

Namun, memang harga suku cadang baterainya yang masih dinilai cukup tinggi.

Berikut daftar motor listrik yang beredar di Indonesia beserta harganya (OTR Jakarta):


 

1. Gesits - Rp 24.950.000

2. Viar New Q1 - Rp 18.950.000

3. Selis E-Max - Rp 15.500.000

4. Selis Agats - Rp Rp 19.900.000

5. ECGO 2 - Rp 8.500.000

6. BF Goodrich BF-Angela - Rp 14.300.000

7. BF Goodrich BF-Bee - Rp 13.200.000

8. BF Goodrich BF-CG - Rp 19.800.000

9. NIU UQim Sport - Rp 18.800.000

10. NIU N Lite - Rp 29.800.000


 

11. NIU N GT - Rp 73.800.000

12. Elvindo - Rp 5 jutaan - Rp 13 jutaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kredit Motor Listrik Juga Bisa Tanpa DP, Simak Daftar Pilihannya",
Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Agung Kurniawan