TRIBUNJUALBELI.COM - Sebagai pengguna kendaraan, setiap tahunnya Anda selalu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat memperpanjang pajak STNK.
Lantas, tahukah Anda manfaat dari "tarikan" tersebut?
NTMC Korlantas Polri coba menyosialisasi manfaat atau faedah yang bisa didapatkan setiap pemilik kendaraan bermotor.
SWDKLLJ yang Anda bayarkan berarti asuransi Jasa Raharja akan siap meng-cover kecelakaan.
Santunan yang diberikan cukup banyak, seperti misalnya kecelakaan dan meninggal dunia, mendapat santunan Rp 25 juta.
PROMO BULAN JULI: Motor Matic Honda Vario 125cc ESP ISS Harga Bekas Rasa Baru Cuma Rp 8juta Lho!
Cacat tetap (optimal) juga sebesar Rp 25 juta.
Sedangkan biaya rawat (maksimal) sebesar Rp 10 juta dan biaya penguburan Rp 2 juta.
Meski tidak dihendaki, namun jika datang sial maka kita harus tahu cara menggunakannya.
Berikut tata caranya:
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Isi formulir, ajukan dengan memasukkan laporan kecelakaan dari pihak kepolisian atau pihak berwenang, surat informasi kesehatan dari dokter yang membuat perlindungan atau dari Rumah Sakit, KTP jati diri korban atau ahli waris.
3. Bila korban luka-luka, lampirkan kuitansi biaya perawatan dan pengobatan yang asli.
Bila meninggal dunia, dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah.
4. Hak santunan akan gugur bila pengajuan lebih dari enam bulan sejak mulai terjadinya musibah, atau tak dilakukan penagihan dalam kurun tiga bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.
Santunan ini diberikan bukan hanya pada seorang atau pengemudi namun juga berlaku pada beberapa penumpang yang ikut jadi korban kecelakaan. (Otomania.com/Aris F Harvenda)
Masih Belum Tahu Soal Pajak Progresif di STNK? Begini Penjelasannya
Jangan kaget kalau mengetahui skutik 110 cc Anda lebih mahal ketimbang pajak kendaraan bermotor (PKB) skutik 150 cc dengan tahun buatan yang sama.
Bisa jadi, hal tersebut karena terkena pajak progresif.
Bagaimana cara lihatnya?
Soal pajak progresif, ada kode-kode tertentu pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menyatakan tingkatan pajak progresif.
Coba cek dan simak STNK Anda, kemudian cari halaman Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/ BBN-KB dan SWDKLLJ yang biasanya berwarna cokelat.
Pada bagian kanan, di atas besaran PKB, BBN-KB, dan lain-lain, ada kotak pertama yang berisi kode-kode.
Lihat bagian kode paling belakang, itulah tanda pajak progresif.
Biasanya tiga angka, dan jika tertera 001, artinya kendaraan Anda adalah yang pertama, dan dikenakan pajak 2 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) kendaraan itu.
DPP ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan melihat harga pasaran kendaraan dan hal-hal yang mengurangi nilai kendaraan tersebut.
Lalu, jika tertera angka 002, 003, dan seterusnya, artinya kendaraan sudah kena pajak progresif yang menunjukkan kendaraan tersebut adalah kepemilikan yang ke-2, ke-3, dan seterusnya.
Awas Jangan Asal Isi Pertalite ke Motor Kamu, Jika Salah Fatal Akibatnya. Berikut ini Daftar Motor yang Cocok dengan BBM Ini
Seperti kita tahu, Pertalite resmi menggantikan posisi premium sebagai bahan bakar kendaraan bermotor.
Banyak yang sudah beralih ke bahan bakar terbaru dari pertamina ini.
Perlu diketahui nilai oktannya ada di angka 90, di bawah Pertamax (92) dan di atas Premium (88).
Lalu motor seperti apa yang cocok dengan bahan bakar seperti ini?
Dijelaskan oleh ahli Sistem Pembangkit Daya-Perawatan Mesin dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Ir. Tri Yuswidjajanto yang membantu pengetesan Pertalite, RON 90 cocok untuk mesin dengan kompresi antara 9 sampai 10 banding 1.
Sedang diatas itu, sebaiknya sudah pakai RON 92.
"Di Indonesia sendiri, rentang kompresi mesin sepeda motor ada pada 7 sampai 11,5," jelasnya. Meski begitu, pria ramah ini menegaskan jika kendaraan dengan mesin berkompresi 9 sampai 10 banding 1, populasinya paling banyak di Indonesia.
"Itu sebabnya akan banyak sekali konsumen yang kendaraannya cocok dengan spesifikasi bensin Pertalite," tuturnya.Oktan menjadi penting karena makin tinggi oktan maka bensin tidak mudah terbakar sebelum waktunya. Kompresi tinggi dan suhu tinggi bisa membuat bensin terbakar lebih dulu sebelum dipantik busi. Efeknya, tenaga loyo dan boros BBM.
Pihak produsen pun menyambut gembira, dengan harga lebih terjangkau dan kualitas yang baik diyakini bisa membuat komponen ruang bakar jadi lebih awet.
Berita ini sudah tayang di laman Otomania.com pada tanggal 5 Juli 2017 pukul 09:02 WIB dengan judul Sudah Tahukah Anda Fungsi dan Cara Menggunakan Fasilitas SWDKLLJ?