TRIBUNJUALBELI.COM - Keamanan dan kenyamanan adalah aspek yang perlu diperhatikan selama berkendara.
Salah satunya yaitu dengan cara menjaga batas kecepatan serta memastikan jarak aman.
Jarak aman antara kendaraan lain sangat penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan beruntun.
Mengingat, berkendara di antara kendaraan lain cukup berpotensi terjadinya kecelakaan beruntun jika pengemudi mengabaikan jarak aman antar kendaraan.
Dilansir dari kompas, Training Director The Real Driving Center ( RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, bahwa jarak aman menjadi hal yang wajib diperhatikan setiap pengemudi saat berkendara di belakang kendaraan lain.
Mengenai jarak aman yang direkomendasikan, Marcell mengatakan, menyesuaikan dengan kecepatan kendaraan saat melaju.
BACA JUGA :
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Alat Darurat yang Wajib Ada di Mobil saat Berkendara
Cara Berkendara Seperti Ini Menunjukan Kalau Kamu Pengendara Motor Amatiran
“Untuk kendaraan dengan kecepatan di bawah 20 kilometer per jam atau dalam kondisi lalu lintas padat merayap, jarak aman pastikan bumper atau ban belakang mobil di depan masih terlihat,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Dengan begitu, maka pengemudi bisa mengantisipasi jika kendaraan di depan mengalami masalah atau bahkan terlihat kecelakaan.
Sementara, Marcell menambahkan, jika kendaraan melaju pada kecepatan di atas 20 kilometer per jam maka jarak amannya adalah dengan hitungan 3 detik.
“Jadi jeda dengan kendaraan lain yang ada di depan adalah selama 3 detik,” ucapnya.
Marcell mencontohkan dengan kecepatan kendaraan 25 kilometer per jam maka sama artinya per detiknya traveling sejauh lebih kurang 7 meter.
“Maka dengan menjaga jarak dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan berarti sejauh lebih kurang 21 meter,” katanya.
BACA JUGA :
Intip Tips Aman Saat Berkendara di Lajur yang Sama dengan Pesepeda
Jangan Diulangi Lagi, Ini Bahaya Menggunakan Sandal Jepit Saat Berkendara
Marcell melanjutkan, kondisi ini bisa diterapkan pula di semua batas kecepatan kendaraan di atas 20 kilometer per jam.
Terpisah, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat berada di belakang kendaraan sebaiknya menjaga jarak agar pandangan ke depan lebih luas.
“Semakin besar kendaraan di depan maka jarak aman juga semakin jauh, lalu cari spot yang aman untuk mendahului. Jika ada marka terputus dan jalanan aman sebaiknya mendahului,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Menghitung Jarak Aman yang Benar Saat Berkendara", Klik untuk baca: .
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L