0

Hati-hati Garansi Motor Hangus Hanya Karena Hal Sepele Ini

Penulis: Lilyana Siradj
Hati-hati Garansi Motor Hangus Hanya Karena Hal Sepele Ini

TRIBUNJUALBELI.COM - Produsen kendaraan pasti akan memberikan garansi untuk mobil atau motor yang baru dibeli konsumen.

Jika kendaraan mengalami kerusakan atau masalah, konsumen bisa menggunakan garansi tersebut biasanya hingga 3 tahun sejak unitnya dibeli.

Namun, garansi hanya berlaku dan bisa diklaim jika motor masih dalam kondisi orisinil bawaan pabrik.

Konsumen sebaiknya tidak melakukan ubahan apapun pada motornya, meski hal sepele sekalipun.

Pertahankan dan jangan mengganti kelengkapan motor, sehingga konsumen masih bisa menggunakan garansi.

Hati-hati Garansi Motor Hangus Hanya Karena Hal Sepele Ini | DAM via Kompas.com

BACA JUGA:

Pengguna Motor Matik Baru Sering Salah Nih, Hindari 3 Hal Ini

Mau Beli Motor Produksi Tiongkok, Simak Kelebihan dan Kekurangannya Terlebih Dahulu

Kepala Mekanik Bengkel AHASS Depok, Syamsuddin, mencontohkan pergantian lampu asli motor dengan lampu variasi bisa menghilangkan garansi motor.

Sebab, lampu merupakan instrumen yang menjadi bagian kelistrikan sehingga bila kelistrikan mengalami masalah di kemudian hari, pemilik yang sudah mengganti lampu motornya tidak bisa mengajukan klaim garansi.

“Misal, kalau bohlam sudah diganti tiba-tiba putus, meleleh reflektornya. Kita mau klaim reflektor tidak bisa, karena bohlamnya bukan bawaan pabrik. Walaupun klaimnya berlaku lima tahun. Tapi karena kesalahan konsumen bisa bikin tidak berlaku,” ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.

Selain kelistrikan, Syamsuddin menyebut garansi biasanya mencakup mesin, rangka, dan injeksi.


Untuk mesin, ia mencontohkan penggatian knalpot standar dengan knalpot racing.

Sedangkan untuk rangka adalah penggatian ban dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ukuran asli bawaan motor.

Penggantian seperti ini biasanya menyebabkan masalah pada rangka yang membuat garansi angus.

Hati-hati Garansi Motor Hangus Hanya Karena Hal Sepele Ini | 2banh.vn via Kompas.com

“Pelek juga bicara rangka. Kalau pelek disarankan ukuran sekian tapi dia pakai yang ukuran besar, akan mengakibatkan rangka menjadi rusak, otomatis garansinya tidak bisa di klaim karena di luar anjuran,” katanya.

BACA JUGA:

Kebiasaan Menyimpan HP dan Powerbank di Bagasi Motor, Bolehkah?

Daftar Motor Honda, Yamaha, dan Suzuki yang Bekasnya Sulit Dijual di Indonesia

Meski demikian, ada satu bagian yang bisa diganti tanpa merusak garansi, yakni jok.

Sebab, penggantian jok dinilai tidak akan berpengaruh ke mesin, kelistrikan, rangka, ataupun injeksi.

“Kalau jok sudah diganti, terus mesin rusak, tidak ada hubungannya. Kalau jok diganti injeksi rusak, tidak ada pengaruhnya. Karena ada bagiannya masing-masing. Mesinnya sendiri, rangkanya sendiri. Selama tidak menganggu, tidak masalah,” ucap Syamsuddin.

(Kompas.com/Aprida Mega Nanda)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Ubah Bagian Motor Ini, Jika Tak Mau Garansi Hangus