TRIBUNJUALBELI.COM - Saat hendak membeli motor bekas pastinya sering kali timbul rasa khawatir, terlebih nggak sedikit beredar motor seken yang bekas tabrakan beredar di pasar motor bekas.
Untuk mengatasi hal itu, ada baiknya meningkatkan ketelitian saat memilih motor idaman sebelum jatuh hati dan melakukan transaksi.
Biar nggak menyesal di kemudian hari.
Pasalnya, tak jarang ada sejumlah oknum di showroom nakal yang jual dalam kondisi bekas kecelakaan.
Perbuatan curang seperti ini bisa merugikan konsumen yang terlanjur membelinya.
Dikhawatirkan setelah beberapa waktu akan timbul masalah pada beberapa komponen yang terpasang.
Ada trik yang bisa digunakan saat mengecek kondisi motor, apakah terbebas dari bekas tabrakan, seperti yang dikatakan oleh Muhammad Noor, owner diler motkas Cahaya Motor di Kemanggisan, Jakarta Barat.
Pertama cek kerangka atau segtiga motor itu, masih center atau ada cacatnya, ditandai dengan bengkok atau miring.
"Lihat kerangka motornya dulu. Kalau tidak senter, berarti tidak normal. Jalan juga jadi oleng, bisa berbahaya kalau motor dipakai di jalan raya," tutur Noor.
Jika, bagian tadi dipastikan aman, beralih pada sektor kaki-kaki dengan melihat dan merasakan saat berjalan.
Karena ketika digunakan laju motor terasa oleng dan tak nyaman, dipastikan itu barang sulapan eks kecelakaan.
Selain itu, lihat juga kelengkapan bodinya, seperti cover, lampu-lampu, mika speedometer ada bekas retakan atau tidak.
"Harus tes jalan dulu, lihat juga cover dan lampu-lampu motor, masih bagus apa enggak.
Jangan asal pilih, tapi enggak tahunya malah motor itu bisa membawa masalah buat kita," lanjutnya.
Jangan lupa juga kondisi mesinnya masih terdengar halus atau sudah kasar.
Langkah akhir jika kita kurang paham dengan masalah motor, ada baiknya kita ajak mekanik bengkel atau yang fasih soal motor.
Berita ini telah tayang di otomotifnet.gridoto.com dengan judul Antisipasi Beli Motor Bekas Tabrakan, Bagian Ini Wajib Diperhatikan