TRIBUNJUALBELI.COM - Selama masa pandemi ini, para wajib pajak mendapat kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Salah satunya adalah para wajib pajak tak perlu langsung datang ke kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).
Untuk itu sebagai salah satu cara mengantisipasi penyebaran virus kali ini seluruh Samsat di wilayah Jawa Tengah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak secara online.
Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bekerja sama dengan berbagai pihak seperti di Alfamart, Tokopedia dan juga di kanal pembayaran lainnya. Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran secara online.
“Untuk pembayaran secara online, wajib pajak bisa mengunduh aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online),” kata Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Tavip Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/2/2020).
Aplikasi bisa diunduh melalui Playstore. Setelah mengunduh, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran secara online SAMSAT.
Tahap pertama
Siapkan e-KTP, dan STNK. setelah itu masuk ke ikon pendaftaran online, nantinya wajib pajak akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dipajakkan.
Kemudian, wajib pajak juga diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Setelah itu, wajib pajak bisa klik daftar.
Tahap Kedua
Akan dilakukan verifikasi kendaraan bermotor, jika verifikasi sudah benar wajib pajak bisa klik LANJUT.
Tetapi jika ternyata data belum sesuai bisa klik BATAL dan wajib pajak bisa melapor ke kantor SAMSAT.
Tahap Ketiga
Wajib pajak bisa mencermati terlebih dahulu mengenai besaran pengenaan/penetapan atas pokok dan denda pajak keberadaan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) dan BNBP pengesahan STNK.
Jika sudah setuju dengan besarannya, wajib pajak bisa klik LANJUT.
Tahap Keempat
Wajib pajak bisa memilih sendiri cara pembayaran yang akan dilakukan dan juga bank yang akan digunakan untuk membayar.
Setelah setuju, maka wajib pajak anak mendapatkan kode bayar.
Tahap Kelima
Kode bayar sebaiknya dicatat dan disimpan, termasuk jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran.
Tetapi, jika wajib pajak ingin langsung melanjutkan dengan melakukan pembayaran bisa klik BAYAR.
Pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas channel bank (internet banking, mobile banking atau juga SMS banking).
Setelah semuanya selesai, bisa klik KELUAR dari menu. (Kompas.com/Ari Purnomo)
Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Warga Jateng Bisa Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Begini Caranya