0

Jangan Sepelekan, Pemohon SIM yang Tidak Lolos Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali

Penulis: Lilyana Siradj
Jangan Sepelekan, Pemohon SIM yang Tidak Lolos Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali

TRIBUNJUALBELI.COM - Persyaratan baru terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yaitu adanya tes psikologi sudah mulai diterapkan.

Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak lolos dalam tes psikologi bisa mengulang kembali dua hari setelah tes pertama dilakukan.

Terkait tes psikologi ini, pemohon mendapatkan kesempatan sebanyak 15 kali dalam satu bulan untuk bisa lolos tes kejiwaan tersebut.

Salah seorang psikolog dari Edisantoso Konsultan Psikologi selaku pelaksana tes kesehatan rohani, Bela Destiana wardani (26) mengatakan, ada perbedaan mengenai jenis tes psikologi yang diberikan kepada pemohon.

Perbedaan jenis tes tersebut disesuaikan dengan jenis SIM pemohon.

Jangan Sepelekan, Pemohon SIM yang Tidak Lolos Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali | Kompas.com

BACA JUGA:

Jadi Lebih Mahal, Segini Biaya Pembuatan SIM Setelah Ada Tes Psikologi

“Untuk pemohon SIM C hanya mengikuti tes timas saja, sedangkan untuk pemohon SIM A mengikuti dua tes yakni timas dan wartegg,” katanya saat ditemui Kompas.com di lokasi tes di Jalan Melati no 10, Laweyan, Solo, Senin (9/3/2020).

Dari dua jenis tersebut, Bela mengatakan, bahwa untuk pemohon SIM A juga harus mengikuti tes membuat grafis.

Ada beberapa indikator yang menentukan pemohon lolos atau tidak dalam tes psikologi.

“Tes ini untuk mengetahui mengenai kepribadian pemohon, ada beberapa pernyataan yang harus dijawab pemohon,” ucapnya.


Bagi para pemohon yang tidak lolos dalam tes psikologi, Bela mengatakan, masih ada kesempatan untuk mengulanginya.

Bahkan, pihaknya menyediakan kesempatan bagi pemohon lebih kurang sebanyak 15 kali yang akan berlaku dalam satu bulan.

Jangan Sepelekan, Pemohon SIM yang Tidak Lolos Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali | Kompas.com

“Jadi bagi yang belum lulus nanti bisa melakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan dua hari setelah tes, dan ini bisa dilakukan selama satu bulan sehingga lebih kurang bisa mencoba 15 kali,” ujarnya.

Bela mengatakan, ada beberapa pemohon yang dinyatakan tidak lolos dalam tes kejiwaan ini.

Tetapi, jumlah tersebut bisa dikatakan sangat sedikit jika dibandingkan dengan pemohon yang lulus.

“Ya ada beberapa tadi yang tidak lolos, karena memang ada yang tidak sesuai dengan indikatornya,” katanya.

BACA JUGA:

Ada Tambahan Tes Psikologi, Begini Alur dan Prosedur Baru Pembuatan atau Perpanjangan SIM

Jangan Sepelekan, Pemohon SIM yang Tidak Lolos Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali | polri.go.id

Salah seorang pemohon SIM C, Yosefin (23) menilai, tes kesehatan rohani yang diadakan tidaklah terlalu sulit.

Terbukti dirinya dinyatakan lolos sehingga tidak harus mengulanginya lagi.

“Tes ini untuk mengetahui kepribadian kita, bagaimana kalau menghadapi kejadian ini. Jadi tidak kaget, cuma tadi mencari lokasinya tadi sempat kesulitan,” ucapnya.

Pemohon lainnya, Sovyan (37) mengatakan, tes yang berlangsung selama 10 menit tidaklah sulit.


Dirinya hanya cukup menjawab sesuai dengan kepribadian saat berada di jalan raya.

“Tesnya hanya 10 menit tadi sudah selesai, ya soalnya mengenai kepribadian saja. Kalau menghadapi masalah panik tidak,” katanya.

(Kompas/Ari Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemohon SIM yang Tes Psikologi Cuma Bisa Mengulang 15 Kali