TRIBUNJUALBELI.COM - Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU menggunakan jeriken.
Padahal larangan tersebut dibuat karena terkait faktor keselamatan yang bisa sangat merugikan.
Seorang pengendara motor viral di media sosial karena tidak dilayani saat mengisi BBM.
Pria itu marah karena petugas tidak mau mengisi bensin lantaran tangki motornya sudah dimodifikasi pakai jerigen.
Pembelian BBM tidak diperbolehkan menggunakan jeriken dari bahan pelastik. Sebab, hal ini menyebabkan risiko timbulnya kebakaran.
BACA JUGA :
Sales Branch Manager PT Pertamina Tbk Arif Wahyu Perdana menyatakan, salah satu prilaku yang bisa menyebabkan kebakaran saat melakukan pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ialah penggunaan jeriken.
"Biasanya mereka yang ingin menjual BBM lagi secara eceran, atau ada keperluan lainnya."
"Saya nyatakan lagi bahwa, menggunakan jeriken untuk menampung atau membeli BBM tidak disarankan karena bisa menimbulkan percikan api dan menyebabkan kebakaran kemudian," ujarnya di sela-sela pameran IIMS Motobike Expo 2019, Jakarta, Minggu (1/12/2019).
Menurut Arif, jeriken bahan plastik berbahaya karena tidak mampu menghantarkan listrik, tidak seperti bahan logam.
Padahal, ketika nosel pertama kali mengisi volume berpotensi adanya listrik statis.
"Jadi hindari pakai jeriken plastik karena tak mampu menghantarkan listrik."
"Sekalipun menggunakan yang berbahan logam, itu pengisiannya harus ditaruh di bawah karena tanah itu pengantar listrik statisnya lebih sempurna jadi api tidak akan muncul," katanya.
Adapun hukum pembelian BBM menggunakan jeriken sendiri, menurutnya masih diperbolehkan namun hanya untuk kebutuhan dan jenis tertentu.
BACA JUGA :
7 Hal yang Tak Boleh Anda Lakukan Saat Pengisian BBM di SPBU
"Sebenarnya saat ini belum ada imbauan yang mengikat, karena mereka yang beli menggunakan jeriken juga butuh BBM."
"Tapi pembelian bukan yang sifatnya subsidi seperti Premium atau Pertalite. Kemudian, kami juga harapkan mulai pakai jeriken logam," ujar dia.
Berikut peraturan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina:
1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jeriken untuk dijual kembali ke konsumen.
2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jeriken yang terbuat dari material dari unsur logam.
3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jeriken yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya. (Kompas.com/Ruly Kurniawan)
Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Ini Bahaya Membeli BBM Pakai Jeriken, Bisa Menyebabkan Kebakaran