0

Resmi, Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online di Google Play, Sekarang Kalian Akan Aman

Penulis: ANDKP
Resmi, Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online di Google Play, Sekarang Kalian Akan Aman

TRIBUNJUALBELI.COM - Aplikasi pinjaman online memang sudah makin banyak beredar di toko-toko aplikasi seluler.

Aplikasi jenis ini juga dengan mudah mendapatkan pengguna setia dengan iming-iming pinjaman dana dengan jumlah besar dalam waktu seketika.

Sayangnya, tidak jarang aplikasi seperti ini juga memberikan dampak buruk untuk para penggunanya.

Yang paling jelas terasa adalah jeratan utang dengan bunga besar.

Di Indonesia sendiri aplikasi semacam ini terus diawasi peredarannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terutama aplikasi ilegal yang sampai saat ini sudah ditemukan sebanyak 123 aplikasi.

Resmi, Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online di Google Play, Sekarang Anda Akan Aman

Peredaran aplikasi yang berbahaya ini mendorong Google selaku induk dari Android untuk bertindak cepat.

Laporan dari Wall Street Journal mengungkapkan kalau saat ini Google sudah mulai melarang aplikasi jenis ini untuk masuk ke Play Store.

Kebijakan ini merupakan perluasan kebijakan administrasi baru yang digunakan Google sejak bulan Agustus kemarin.

Tentunya hal ini dilakukan untuk melindungi para pengguna setia Android di seluruh dunia.


 

Apalagi Google juga mencatat kalau kasus kerugian akibat aplikasi semacam ini meningkat sampai 36% dari dari tahun ke tahun.

Di sisi lain, Apple dilaporkan belum melakukan langkah serupa untuk App Store mereka.

Resmi, Google Blokir Aplikasi Pinjaman Online di Google Play, Sekarang Anda Akan Aman

Tapi kalau melihat betapa merugikannya aplikasi ini, bukan tidak mungkin kalau Apple juga akan bertindak cepat.

Nah, bagi kalian yang takut terjerat bujuk rayu dari aplikasi pinjaman online ini, sebenarnya ada beberapa ciri khusus yang bisa kalian lihat dari aplikasi pinjaman ilegal ini.

Dilansir Kompas.com, setidaknya ada 8 ciri khusus dari aplikasi pinjaman online ilegal, antara lain:

1. Tak mempunyai izin resmi

2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

3. Informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas

4. Bunga atau biaya pinjaman tak terbatas

5. Total pengembalian, termasuk denda tidak terbatas



6. Penagihan tidak ada batas waktu

7. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel peminjam

8. Risiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu dapat berupa ancaman, teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga menyebarkan foto atau video pribadi

Kalau kalian menemukan aplikasi pinjaman online dengan ciri-ciri semacam itu, lebih baik berhenti saat itu juga dan jangan teruskan segala transaksi yang kalian butuhkan.

Berita ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul Akhirnya Google Melarang Aplikasi Pinjaman Online Masuk Play Store