TRIBUNJUALBELI.COM - Iskandar, seorang sekuriti di sebuah perumahan Cluster Michelia, Kelapa Dua Tangerang digigit oleh ular Weling (Bungarius fasciatus) pada Selasa (21/8/2019).
Pada saat kejadian, korban diketahui mengusir ular hanya menggunakan sapu.
Dilaporkan oleh Kompas.com, pada Jumat (23/8/2019), korban yang tergigit pada telunjuk sebelah kiri hanya menghisap-hisap jarinya yang terus mengeluarkan darah.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bathsaida, sayangnya peralatan di Rumah Sakit tersebut tidak memadai.
Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Tangerang, namun saat proses penanganan korban tak tertolong.
Gigitan ular berbisa memang berdampak sangat membahayakan, bahkan bisa mematikan.
Bahaya ini sebenarnya bisa diminimalisir dengan penanganan yang tepat.
Kompas.com telah merangkum beberapa penanganan gigitan ular yang benar sebelum mendapatkan pertolongan medis.
Penanganan gigitan ular sering salah
Menurut pakar gigitan ular dan toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM kesalahan yang kerap dilakukan oleh masyarakat dalam hal menangani gigitan ular yakni menggunakan garam.
Kesalahan lain adalah mengikat kencang, menghisap darah di area tergigit dan cross insisi.
Ia menegaskan, darah korban gigitan ular tak perlu disedot.
Hal tersebut berdasarkan penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.
Sehingga menurutnya penangan pertama yang sebaiknya dilakukan adalah imobilisasi.
“Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak,” ujar Maha seperti yang dilaporkan oleh kompas.com.
Menangani gigitan ular dengan benar
Maha memberikan beberapa tips untuk menangani gigitan ular, ada 4 poin penting dalam penanganan gigitan ular berbisa.
1. Membuat bagian tergigit tak bergerak
Gunakan benda di sekitar seperi kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus atau benda rigid di sekitar yang bisa dimanfaatkan.
Selanjutnya tahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.
Apabila gigitan pada kaki, berarti ujung kaki hingga pangkal paha karena tujuannya untuk membuat kelenjar getah bening pada otot-otot tak bergerak karena ototnya bergerak.
Selain menggunakan benda keras, bisa pula digunakan selendang.
Sedangkan bila gigitan ular terjadi di tangan maka ikat tangan seperti menangani patah tulang. Hal yang terpenting untuk diingat adalah jangan bergerak dari ujung jari hingga sendi.
2. Ikat
Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban elastic, band aid, supaya ke-dua bidang bisa menopang bagian tubuh tergigit dengan baik.
Hindari pergerakan otot karena akan membuat kelenjar getih bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.
Apabila berada di tengah hutan dan tak menemukan apapun maka sebaiknya diam di tempat selama dua hari apalagi jika terjadi gigitan pada kaki.
3. Jangan lupakan sinyal darurat
Buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita apabila sedang berada di tengah hutan.
“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” ujar Maha.
4. Segera ke pelayanan kesehatan
Hal yang sebaiknya dilakukan adalah pergi ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.
Nantinya akan dilakukan observasi selama 48 jam.
Umumnya penanganan akan dilakukan sesuai kondisi korban.
Jika ular yang menyerang memiliki jenis neurotoksin(racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.
“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.
Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.
Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.
Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.
(Kompas.com/ Nur Rohmi Aida/ Resa Eka Ayu Sartika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Satpam di Serpong, Ini Cara Atasi Gigitan Ular Weling",