TRIBUNJUALBELI.COM - Banyaknya jumlah kendaraan di DKI Jakarta membuat kualitas udara makin tidak sehat.
Hal ini tidak bisa lepas dari kualitas bahan bakar minyak (BBM yang digunakan pada setiap kendaraan.
Menurut dara dari Trend AAQM (Ambient Air Quality Monitoring) seperti yang dikutip dari kompas.com, rata-rata tahunan konsentrasi PM 2.5 pada Januari hingga 30 Juli 2019 adalah 46.16 ugram//m3 dengan konsentrai terendag 1 ugram/m3 tertinggi 155 ugram m/3 sementara baku mutu WHO adalah 10 ugram/m3.
Ahmad Safrudin, Direktur Direktur Eksekutif KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal) , mengimbau, Gubernur DKI Jakarta harus melakukan langkah yang sesegera mungkin untuk mengendalikan pencemaran udara, antara lain melarang penggunaan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.
Pria yang akrab disapa Puput, saat diskusi mengenai pengendalian pencemaran udara di sekretariat KPBB, Jakarta pada Jumat (16/8/2019) menjelaskan bahwa bahan bakar yang tidak ramah lingkungan akan memicu tingginya emisi dari kendaraan bermotor.
Bahan yang tidak ramah lingkungan ini antara lain Premium, Pertallite, Solar 48 (solar bersubsidi) dan Solar Dexlite.
Puput menambahkan alasannya adalah karea bahan bakar tersebut adalah bahan bakar yang tidak sesuai dengan kebutuhan mesin teknologi kendaraan bermotor sekarang ini.
Sebab, sejak tahun 2007 kendaraan bermotor suah mengadopsi standar Euro 2
"Kualitas bahan bakar yang buruk menjadi penghambat penerapan teknologi canggih kendaraan bermotor yang rendah emisi," kata Puput.
Puput menyebutkan, krisis pencemaran udara, seperti yang belakangan ini ramai dibicarakan, dapat menjadi momentum untuk menghapus bahan bakar tidak berkualitas yang tidak cocok dengan teknologi kendaraan bermotor.
Sehingga, bisa menghambat pengendalian pencemaran udara dan mengganggu daya saing industri otomotif dan industri bahan bakar minyak. (kompas.com / Donny Dwisatryo Priyantoro / Agung Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hapus Premium Bisa Jadi Solusi Turunkan Pencemaran Udara",