TRIBUNJUALBELI.COM - Ojek online memang menjadi pilihan beberapa masyarakat mulai dari anak sekolah, mahasiswa hingga para pekerja.
Ojek online pilihan masyarakat saat ini yaitu grab dan go-jek.
Aman dan tarif yang sudah pasti merupakan alasan kenapa ojek online ini begitu diminati.
Namun, mulai pukul 00.00 tanggal 9 Agustus akan diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III.
"Tanggal 9 Agustus akan mulai diterapkan tarif baru ojek online di 88 kota tambahan di Zona I dan Zona III dari pukul 00.00 WIB", kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani seperti yang dikutip dari nextren.grid.id
Dengan diterapkan ojek tarif baru ini, sudah terdapat 123 kota yang memberlakukan tarif baru ojek online.
Untuk Go-Jek tersisa ada 98 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT dan Maluku berikut daftar kota di Zona III yang dikenai tarif baru jasa ojek online.
1. Kota bitung
2. Kota Tomohon
3. Kota Palopo
4. Kota Tarakan
5. Kota Ternate
6. Kota Sorong
7. Kabupaten Merauke
8. Kota Pare-pare
80 Kota sisanya berada pada Zona I yang meliputi pulau Jawa ( di luar Jabodetabek), Sumatera dan Bali.
Artikel ini telah tayang pada laman https://nextren.grid.id dengan judul Ini Tarif Baru Untuk Ojek Online dan Daftar Kota di Zona 3