0

Tidak Hanya Dibatasi Aksesnya, 5 Negara Ini Justru Melarang Masyarakatnya Memakai Media Sosial

Penulis: ANDKP
Tidak Hanya Dibatasi Aksesnya, 5 Negara Ini Justru Melarang Masyarakatnya Memakai Media Sosial

TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah resmi membatasi akses ke beberapa media sosial dan WhatsApp, menyusul beberapa kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei.

Pembatasan itu dilakukan untuk mengurangi penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui pesan instan dan media sosial, terutama melalui konten foto dan video.

Ternyata, tidak hanya Indonesia saja yang pernah melakukan pembatasan media sosial.

Berikut beberapa negara yang memutuskan untuk melarang atau membatasi media sosial di negara mereka :

1. Vietnam

Negara ini pernah memblokir sementara media sosial saat kunjungan Barack Obama saat mash menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS) pada 2016.

Vietnam menutup akses ke Facebook, menurut Reuters untuk membungkan aktivis HAM.

2. Sri Lanka

Sri Lanka mengalami serangan teror yang menewaskan sekitar 200 orang pada April lalu.

Pemerintah Sri Lanka akhirnya menutup akses ke Facebook, Instagram, WhatsApp dan YouTube untuk mengurangi penyebaran misinformasi, kekerasan dan ujaran kebencian.


 

3. Chad

Chad sudah mengalami larangan media sosial sejak 2018 atas permintaan pemerintah.

Larangan di Chad berlaku untuk media sosial dan pesan singkat, seperti dikutip dari laman Time.

4. Tiongkok

Negara ini dikenal memiliki kebijakan proteksi The Great Firewall, antara lain melarang media sosial buatan asing masuk ke Tiongkok.

Tiongkok memiliki media sosial buatan sendiri antara lain Weibo sebagai pengganti Twitter, Renren untuk Facebook dan mesin pencari Baidu.

5. Korea Utara

Sejak lama Korea Utara menjadi negara yang tertutup, termasuk untuk urusan dunia digital.

Hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses ke internet, selebihnya terhubung ke intranet milik pemerintah.

Berita ini telah tayang di Infokomputer.grid.id dengan judul Selain Indonesia, Ini Negara-negara yang Batasi Akses Media Sosial