0

Perhatikan Hal Ini untuk Menghindari Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol

Penulis: Alieza Nurulita Dewi
Perhatikan Hal Ini untuk Menghindari Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol

TRIBUNJUALBELI.COM - Kecelakaan beruntun kerap terjadi di jalan tol.

Sabtu lalu (20/4/2019), tujuh mobil alami tabrakan beruntun di ruas Jalan Tol Gunung Sari, Surabaya-Jatim.

Penyebabnya supir mobil terdepan memperlambat kecepatan dan telat diantisipasi mobil dibelakangnya.

Sehari sebelumnya (19/4/2019), kabar tabrakan beruntun terjadi di bypass Ngurah Rai, Sanur-Bali.

Lima mobil terlibat dalam tabrakan beruntun akibat pengemudi Toyota Kijang Innova yang ngerem mendadak.

Banyaknya kejadian tabrakan beruntun di jalan tol, membuatnya jadi momok tersendiri bagi pengemudi.

TABEL KEMENHUB & TEORI 3 DETIK

Tabel jarak minimal dan jarak aman, Kemenhub (Kolase Otofemale.id)

Jaga jarak jadi salah satu upaya yang harus dilakukan oleh pengemudi untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun.


 

Kementrian Perhubungan RI punya tabel jarak aman saat berkendara.

Dalam tabel tersebut, langsung diberitahukan kecepatan laju kendaraan dan jarak minimal dan jarak aman dengan kendaraan lain.

Kecepatan kendaraan dalam tabel tersebut dimulai dari 40kpj dan paling cepat adalah 100kpj.

Berikut tabel yang dimaksud;

40 kpj = 20-40 meter
50 kpj = 25-50 meter
60 kpj = 40-60 meter
70 kpj = 50-70 meter
80 kpj = 60-80 meter
90 kpj = 70-90 meter
100 kpj = 80-100 meter

Selain tabel dari Kemenhub itu, pengemudi juga harus tahun berapa jauh mobil berhenti setelah dilakukan pengereman.

Dalam dunia safety driving , untuk mengetahui jarak pengereman pakainya teori 3 detik.

Contoh dari teori tersebut kalau kita bergerak, dari angka 60 kpj, untuk dapat per menitnya dibagi 1 jam (60 menit).

Angka yang didapat 1 meter dengan satuan menit dan kalau mau dijadikan per detik, maka harus dibagi lagi dengan 60 (detik).


 

Perhitungan dari teori ini, didapat 16 meter/detik dan kalau dijadian teori 3 detik, maka hasilnya adalah 48 meter/detik.

Dengan demikian pada saat Anda melaju 60kpj, mengantisipasi jaraknya aman sekitar 48 meter.

MENCEGAH TABRAKAN BERUNTUN

Otofemale.id melansir dari Kompas.com, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai dalam kasus tabrakan beruntun, acapkali pengemudi yang sudah siap

mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidaksiapan pengemudi lain yang ada di belakangnya.

Atas dasar itu, pencegahan tabrakan beruntun harus dilakuan bersama-sama.

Untuk itu, hal pertama yang untuk mencegah tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan mendadak.

Menurut Jusri Pulubuhu, hal itu dikarenakan tidak semua pengemudi siap mengantisipasi.

Selain itu, pemgemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Jusri Pulubuhu juga menyarankan bila menemukan kecelakaan di jalan secara mendadak, pengemudi untuk tidak hanya mengantisipasi bahaya di depan, tapi juga di belakang.

Jangan langsung mengerem, sebab belum tentu pengemudi kendaraan di belakang mampu melakukan hal serupa.


 

"Sehingga bisa saja keputusan mengerem tidak jadi dan keputusan yang lebih baik adalah menghindar karena adanya ancaman dari belakang," pungkas Jusri Pulubuhu.

(*)

Artikel ini telah tayang di otofemale.grid.id dengan judul Tabrakan Beruntun Momok di Jalan Tol, Begini Cara Hindarinya