TRIBUNJUALBELI.COM - M Sanusi merupakan terpidana kasus korupsi terkait suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang.
"Baru saja in-kracht kasusnya dan mobil Jaguarnya ditetapkan sebagai rampasan negara," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat-Tangerang, Sardjono kepada Warta Kota, Jumat (5/5/2017) siang.
Makanya, kata Sardjono, mobil itu sudah layak untuk dilelang.
Namun, Sardjono belum tahu kapan KPK akan mulai memproses pelelangan mobil tersebut.
(Simak: Deretan Mobil Ini Bukan Hasil Korupsi dan Siap Dijual dengan Harga Terbaik)
Mobil Jaguar itu kini terparkir bersama mobil mewah sitaan KPK lainnya yang dititipkan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat-Tangerang.
Mobil-mobil itu diparkir di gudang milik Rupbasan yang baru selesai dibangun.
Sebuah gudang besar dengan atap yang tinggi.
(Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta Kota)