TRIBUNJUALBELI.COM - Meroketnya harga rumah di Jakarta membuat masyarakat mengalami kesulitan mencari rumah dengan harga terjangkau sesuai kantong.
Selain itu harga rumah juga terus meroket karena disebabkan oleh naiknya harga tanah.
Dilansir dari kompas.com, misalnya di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan yang nobene tidak berada di tengah kota sulit menemukan rumah dengan harga dibawah 1 miliar.
Sebagai contoh, rumah dengan luas tanah 75 meter persegi dan luas bangunan 114 meter persegi jika menggunakan KPR syariah dipatok seharga Rp 1.270.000.000.
Uang muka yang ditetapkan yaitu Rp 248.100.000, dengan tenor 15 dan 20 tahun.
Harga jual itu sudah termasuk sertifikat hak milik (SHM), izin mendirikan bangunan (IMB), listrik 2.200 watt, pemasangan sambungan internet, dan PPN.
Namun, harga jual itu belum termasuk biaya KPR, AJB, pajak dan biaya lainnya, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).