0

Segini Perbandingan Simulasi KPR Syariah dan Konvensional

Penulis: ANDKP
Segini Perbandingan Simulasi KPR Syariah dan Konvensional

TRIBUNJUALBELI.COM - Pascakebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) diterapkan Bank Indonesia (BI), sejumlah bank mulai menghitung batasan plafon kredit yang bisa diberikan kepada calon pembeli rumah pertama.

Sebenarnya, lewat kebijakan ini BI ingin memudahkan masyarakat membeli rumah pertama.

Bila sebelumnya uang muka atau down payment (DP) yang harus disiapkan minimal 15 persen.

Sebaliknya, dengan kebijakan baru ini DP yang harus disetorkan calon konsumen pembeli rumah bisa lebih rendah.

Kompas.com mencoba simulai kredit pemilikan rumah (KPR) dengan DP 0 persen lewat KPR konvensional dan syariah melalui kalkulator Bank BTN.

Hasilnya, dengan harga rumah Rp 300 juta dan tenor 15 tahun, cicilan yang harus dibayar dengan menggunakan KPR konvensional yaitu sebesar Rp 2.920.739 per bulan.

Perhitungan ini dengan pertimbangan suku bunga fixed sebesar 8 persen per tahun.

Sementara, bila menggunakan kalkulator syariah untuk harga dan tenor yang sama, didapati hasilnya Rp 5.166.667 per bulan.

Untuk catatan margin per annum sebesar 14 persen dengan menggunakan akad murabahah.

Lain lagi hasilnya bila calon pembeli mengajukan permohonan dengan DP 1 persen.




Untuk rumah dengan harga dan tenor yang sama, cicilan untuk KPR konvensional yaitu sebesar Rp 2.891.531 per bulan.

Sementara, untuk KPR syariah sebesar Rp 5.115.000 per bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbandingan KPR Syariah vs Konvensional, Mana Lebih Mahal?",