0

Ditambah Biaya Tes Psikologi, Ini Harga Terbaru Pembuatan SIM

Penulis: Hanggara Hendrayana
Ditambah Biaya Tes Psikologi, Ini Harga Terbaru Pembuatan SIM

TRIBUNJUALBELI.COM - Psikolog dari Lembaga Psikologi Andiarta Adi Sasongko mengatakan, tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM (surat izin mengemudi) di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar Rp35.000.

"Saat ini yang ada di kebijakan kami adalah Rp35.000 untuk setiap prosesnya."

"Untuk permohonan baru maupun perpanjangan sama," kata Adi seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Ia mengatakan, tarif itu sama dengan tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM umum yang telah berlaku sebelumnya.

Saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, lokasi gerai-gerai tes psikologi ini akan tersedia di sekitar layanan pembuatan SIM baik di Satpas maupun layanan SIM keliling.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar tes psikologi mudah diakses warga mengingat hasil tes akan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dalam permohonan dan perpanjangan SIM segala golongan.

Simulasi penerapan uji psikologi untuk para pemohon SIM dimulai Kamis (21/6).

Fahri mengatakan, simulasi dilaksanakan hingga tanggal 23 Juni 2018.

Setelah simulasi dilakukan, lanjut dia, penerapan persyaratan baru itu akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018.

Adanya kebijakan tes psikologi ini membuat pencari SIM menyiapkan dana tambahan Rp35.000.


 

Sebagai informasi, tarif pembuatan SIM tahun 2018, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan ada tarif tersendiri sesuai Ketetapan pemerintah nomor 60 Tahun 2016.

SIM A

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2

Pembuatan SIM: Rp120.000 Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C

Pembuatan SIM: Rp100.000 Perpanjang SIM: Rp75.000


 

SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000 Perpanjang SIM: Rp30.000

SIM INTERNASIONAL

Pembuatan SIM: Rp250.000 Perpanjang SIM: Rp225.000

Harap dicatat, tarif pembuatan SIM sesuai  Ketetapan pemerintah nomor 60 Tahun 2016 tersebut belum termasuk tambahan biaya tes psikologi Rp35.000.

 

Artikel ini pertama kali tayang di Intisari dengan judul Pembuatan SIM Dikenai Biaya Tes Psikologi, Jadi Segini Tarif Bikin SIM Sekarang Ini