TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli mobil bekas perlu cara khusus supaya unit yang kita dapatkan berada dalam kondisi baik.
Salah satunya mengajak orang yang paham untuk mengecek langsung mobil incaran.
Namun, tak ada salahnya jika kamu membawa mobil bekas tersebut ke bengkel resmi untuk dilakukan pengecekan.
“Kalau mobilnya biasa servis di Auto2000 bisa dilihat pelat nomornya, kita bisa tahu riwayat mobil pernah servis apa saja,” buka Rudi Ganefia, Service Head Auto2000, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain mengetahui riwayat mobil, di sana mobil incaran juga bisa mendapat treatment pengecekan secara menyeluruh.
Mengenai biaya untuk general check-up, Rudi mengatakan tergantung dari jenis pelayanannya.
Pertama yaitu pengecekan mesin, yang memakan biaya sebesar Rp 225 ribu, sudah termasuk PPN.
“Prosesnya selama satu jam, yang dicek CO-nya, businya, air cleaner, olinya, nanti akan dikalkulasi yang mau diganti apanya,” lanjut Rudi kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Kedua, ada pengecekan kaki-kaki seperti sokbreker, ban, pelek, dan komponen lainnya.
“Kaki-kaki pengecekannya sendiri, karena harus naik ke lift untuk lihat ada kebocoran atau tidak di sok depan maupun belakang, biayanya juga Rp 225 ribu,” ungkap Rudi.
Jadi kalau ditotal, pengecekan mobil di bengkel resmi memakan biaya sebesar Rp 450 ribu aja sob.
Artikel ini pertama kali tayang di GridOto.com dengan judul Biar Yakin Saat Beli Mobil Bekas, Bawa Saja ke Bengkel Resmi, Tapi Berapa Biayanya?