TRIBUNJUALBELI.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan temuan cacing pada produk ikan kaleng.
Hal itu awalnya terjadi di Pekabaru.
Ada temuan cacing dalam kaleng makanan yang disajikan dengan beragam bumbu khas tersebut.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru merilis hasil uji laboratorium.
BPOM Kota Pekanbaru menguji tiga produk ikan makarel kaleng impor.
Yang mengejutkan, ketiga produk tersebut terbukti mengandung cacing.
BPOM Kota Pekanbaru menginformasikan bahwa produk impor olahan ikan tersebut harus segera ditarik.
Pemerintah juga mengumumkan pada masyarakat untuk segera menghentikan pembelian dan konsumsi.
Ternyata tak hanya tiga merek, ada banyak puluhan merek yang positif mengandung cacing.
Hal itu disampaikan lansung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalu keterangan resmi kepada media, Rabu (28/3/2018).
"27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri," tulis BPOM.
Dari hasil pengujian, ada 16 merek produk impor dan 11 merek dalam negerti.
Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut 27 daftar merek ikan kaleng yang positif mengandung cacing.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)