zoom-in lihat foto Jakarta Banjir Lagi, Inilah yang Harus Dilakukan Untuk Menyelematkan Barang-Barang di Rumah
Jakarta Banjir Lagi, Inilah yang Harus Dilakukan Untuk Menyelematkan Barang-Barang di Rumah

TRIBUNJUALBELI.COM - Jakarta kembali dilanda banjir pada Senin (5/2/2018).

Curah hujan yang tinggi menjadi penyebab bencana yang menimpa Jakarta.

Sejak senin malam debit air di pintu Manggarai masuki status kritis atau siaga II.

Berdasarkan data tinggi muka air yang dirilis, ketinggian air di Manggarai mengalami peningkatan dari 850 cm (20.00), 870 cm (21.00) dan kini menjadi 875 cm (21.30).

Beberapa warga yang rumahnya terkena banjir akhirnya memilih untuk mengungsi.

Tapi ada juga beberapa warga yang memilih bertahan sampai banjir surut.

Derasnya arus banjir kali ini memang membuat barang-barang di dalam rumah terkena luapan air.

Lalu bagaimana nasib barang-barang rumah yang terkena banjir?

Apakah harus dibuang?

Atau masih bisa diselamatkan?


2 dari 4 halaman

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini cara menangani barang-barang rumah yang terkena banjir.

1. Pisahkan Barang

Jika banjir sudah surut, saatnya untuk menata kembali rumah.

Segera pisahkan barang-barang yang terkena air dan yang tidak terkena air.

Hal ini untuk menghindari barang-barang yang masih kering terkena air.

2. Keringkan Barang-Barang Elektronik

Barang-barang elektronik sangat rawan terkena air.

Tunggulah sampai barang-barang elektronik sampai benar-benar kering.

Gunakan alat pengering, lap hingga beras untuk mengeringkan barang-barang tersebut.


3 dari 4 halaman

2. Melapisi Furnitur

Jika banjir tidak terlalu besar, segera lapisi furnitur yang tidak langsung terkena air dengan kain.

Pastikan barang-barang tersebut kering.

3. Bungkus Plastik

Dokumen-dokumen penting sebaiknya dibungkus dengan plastik.

Pisahkan terlebih dahulu dokumen yang kering dengan yang terkena air.

Hal ini untuk mengantisipasi banjir datang lagi.

4. Asuransi

Jika daerahmu langganan banjir setiap tahun tak ada salahnya untuk asuransikan barang-barangmu.

4 dari 4 halaman

Tak perlu semua barang, cukup barang-barang yang berharga yang diasuransikan. (*)

(Hanggara N.Hendrayana/TribunJualBeli.com)

Selanjutnya