TRIBUNJUALBELI.COM - Leni alias Hariandi (22) pencuri handphone di mal Panakukkang kini ditahan diruang penitipan tahanan Polsek Panakukkang, Jl Pengayoman, Minggu (19/3/2017).
Leni adalah lelaki, rupanya saat mencuri handphone milik salah satu pengunjung mal ini berpakaian seperti perempuan dan memakai jilbab.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang AKP Muh.
Warpa mengatakan, pelaku saat ini resmi ditahan usai mengaku perbuatan melawan hukum dengan cara mencuri di areal Matahari, mal Panalukkang.
Simak: Smartphone Terbaik 2017, Dengan Desain Tipis, Ini Pilihannya
"Pelaku ini ditangkap tadi malam (Sabtu, 18/3/2017) di mal panakukkang, tersangka ini tidak melakukannya sendiri tapi dibantu dengan teman perempuannya berinisial LN yang kini buron," kata Warpa.
Leni diamankan Resmob Panakukkang yang dipimpin Iptu Harianto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri disebuah tempat perbelanjaan di mal Panakukkang, Sabtu (18/3/2017) malam, pukul 20.30 Wita.
Tersangka ditahan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP : 470 / III / 2017 / Restabes Makassar / Sek Panakukkang tanggal kejadian 18 Maret 2017 tentang tindak pidana umum, pencurian.
"Jadi saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan pencarian terhadap rekan pelaku LN yang ada dugaan kuat pelaku juga membawa barang dari hasil aksi pencuriam dimal," lanjut Warpa.
(TribunTimur.com/Darul Amri Lobubun)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!