zoom-in lihat foto Cantrang - Ternyata Seperti Ini Cara Kerja Alat Tangkap Ikan yang Dilarang Pemerintah
ilustrasi | blogspot

TRIBUNJUALBELI.COM - Polemik penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan kembali memanas.

Hal ini karena ratusan nelayang dari Kecamatan Juwana, Pati Jawa Tengah menggelar unjuk rasa pada Senin, 8 Januari 2018.

Dalam aksi tersebut, para nelayan menuntut pemerintah untuk melegalkan alat tangkap ikan jenis cantrang itu.

Selama ini larangan penggunaan cantrang tertuang dalam kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengeluarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mengoreksi kebijakan larangan penggunaan cantrang.

Cantrang diperbolehkan tetap digunakan sampai akhir 2017 terutama untuk nelayan di Jawa Tengah.

Namun diawal 2018 ini, rupanya polemik tersebut kembali mencuat.

Nelayan merasa keberatan dengan tak diperbolehkannya penggunaan cantrang.

Apalagi belum adanya solusi untuk menggantikan cantrang sebagai alat penangkap ikan.

Lalu, apa sebenarnya cantrang itu dan bagaimana penggunaanya hingga dilarang?


2 dari 4 halaman

Dilansir dari laman dema.faperta.ugm.ac.id, cantrang merupakan salah satu dari sekian banyak alat tangkap yang digunakan oleh nelayan di Indonesia.

Cantrang adalah alat penangkap ikan berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan 2 (dua) panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring.

Bentuk konstruksi cantrang tidak memiliki medan jaring atas, sayap pendek dan tali selambar panjang.

Cantrang merupakan alat tangkap yang termasuk Danish Seine yaitu jenis alat tangkap dengan metode penangkapannya tanpa menggunakan otterboards.

Jaring dapat ditarik menyusuri dasar laut dengan menggunakan satu kapal.

(kompas.com)
(kompas.com)

Alat tangkap cantrang merupakan salah satu alat tangkap ikan yang dianggap produktif sehingga banyak digunakan oleh para nelayan.

Dilihat dari perspektif historinya, cantrang merupakan alat tangkap ikan yang telah digunakan oleh nelayan tradisional Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun lalu.

Berdasarkan sejarah tersebut, cantrang sudah dianggap sebagi alat tangkap kerakyatan.

Dari segi teknis, alat tangkap cantrang merupakan alat tangkap yang banyak di operasikan di perairan utara jawa.

3 dari 4 halaman

Secara teknis, cantrang dioperasikan dengan menangkap ikan yang ada di dasar perairan.


Cantrang ditarik menggunakan kapal yang yang sedang bergerak.

Apapun yang ada didasar perairan dan berada di depan mulut jaring akan masuk ke dalamnya.

Alat tangkap ini memiliki mata jaring berukuran rata-rata 1,5 inci.

Dari segi teknisnya, alat tangkap ini memiliki kemiripan dengan Trawl atau biasa disebut dengan Pukat Harimau.

Dari penjelasan diatas, penggunaan cantrang dikhawatirkan merusak ekosistem laut karena ikan-ikan kecil pun ikut terjaring.

ilustrasi
ilustrasi

Mengutip laman wwf.or.id, hasil kajian WWF-Indonesia menyebutkan bahwa hanya sekitar 18-40% hasil tangkapan trawl dan cantrang yang bernilai ekonomis dan dapat dikonsumsi.

Adapun 60-82% adalah tangkapan sampingan (bycatch) atau tidak dimanfaatkan (discard).

Sehingga sebagian besar hasil tangkapan tersebut dibuang ke laut dalam keadaan mati.

4 dari 4 halaman

Penggunaan trawl dengan mengeruk dasar perairan merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang.

Pemborosan sumberdaya ini telah terjadi terus menerus sejak alat tangkap ini dipergunakan secara luas pada tahun 1960.


Hasil tangkapan trawl dan cantrang tidak selektif dengan komposisi hasil tangkapan yang menangkap semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya.

Biota-biota yang belum matang gonad dan memijah yang ikut tertangkap tidak dapat berkembang biak menghasilkan individu baru.

Kondisi ini menyebabkan deplesi stok atau pengurangan stok sumber daya ikan.

Hasil tangkapan akan semakin berkurang, inilah dampak merusak yang pertama.

Kedua, biota yang dibuang akan mengacaukan data perikanan karena tidak tercatat sebagai hasil produksi perikanan.

Analisis stok sumber daya perikanan pun menjadi kurang akurat.

Hal itu menyebabkan tidak sesuainya kebijakan pengelolaan dan kenyataan kondisi sumber daya perikanan.

Pengoperasian trawl dan cantrang yang mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir tanpa terkecuali terumbu karang dan merusak lokasi pemijahan biota laut.

Meskipun Cantrang menghindari Terumbu Karang, tetapi kelompok-kelompok kecil karang hidup yang berada di dasar perairan akan ikut tersapu.

Dampak ketiga ini mengganggu dan merusak produktivitas dan habitat biota pada dasar perairan.


Di mana dasar perairan adalah habitat penting di laut karena terdiri dari ekosistem terumbu karang, lamun, dan substrat pasir atau lumpur.

Keempat, sumber daya ikan di perairan Laut Jawa mengalami degradasi dikarenakan padatnya aktivitas penangkapan dari berbagai daerah termasuk dalam penggunaan alat tangkap trawl dan cantrang.

Fishing ground (lokasi penangkapan) nelayan akan ikut berpindah dan menjauh, serta biaya operasional penangkapan semakin tinggi. (*)

Selanjutnya