TRIBUNJUALBELI.COM - Inilah fakta-fakta paling mengejutkan soal kabar Ahok menggugat cerai Veronica Tan. Mulai beredarnya surat, respon kelurga & pengacara.
Beredar kabar mengejutkan dari Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan!
Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2018 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.
Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.
Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com yang mengkonfirmasi kabar tersebut pada salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.
Wayan mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut, ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.
Pasalnya, Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahokditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama.
"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.
Saat ditanya kondisi kesehatan kliennya, Wayan menyebut Ahokdalam keadaan sehat.
"Kalau pak Ahok dari segi kesehatan bagus-bagus saja," kata Wayan.
Sementara kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan sedang mempelajari kebenaran surat tersebut.
"Saya akan pelajari kebenarannya," kata Sirra.
Sedangkan, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut.
"Itu masalah keluarga saya tidak tahu, coba tanya ke yang bersangkutan, saya sedang di Tokyo," kata Nana.
Hingga saat ini, pengacara penggugat, Fifi Lety Indra belum dapat dihubungi. Telepon serta pesan singkat tidak dibalas.
Sumber Kompas.com yang sangat bisa dipercaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
Namun sumber yang dikutip Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara membenarkan kabar mengejutkan tersebut.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber tersebut mengatakan, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Kompas.com lalu mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok.
Namun, panggilan telepon Kompas.comtidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.
Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan.
Tribunstyle.com/Agung Budi Santoso
Kabar Ahok Gugat Cerai Veronica - Fakta Paling Mengejutkan: Surat Gugatan, Reaksi Keluarga & Lawyer

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!