zoom-in lihat foto Program DP Rumah 0 Persen Kapan Dinikmati oleh Warga Jakarta? Begini Perkembangan Terakhirnya
Foto Ilustrasi (blogspot.com)

TRIBUNJUALBELI.COM - Salah satu program yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies - Sandi adalah program uang muka rumah 0 persen.

Program DP rumah 0 persen ini dibuat mengatasi masalah kepemilikan hunian sebagian besar warga Jakarta.

Lalu, kapan program DP rumah 0 persen ini dapat segera dinikmati oleh warga Jakarta?

Program ini memang dinilai terobosan yang sangat luar biasa.

Karena menyasar ke berbagai masyarakat ibukota yang belum memiliki rumah.

Program yang disambut antusias oleh masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.

Hingga kini, program tersebut tampaknya masih digodok.

Anies menyatakan, skema penyediaan rumah bakal dilakukan dengan pembangunan rusun baru.

Memang tidak mudah untuk merealisasikan karena program ini menggunakan dana APBD dan di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu penyediaan rumah dp 0 persen ini juga akan melibatkan BUMD serta BUMN.


2 dari 3 halaman

Pernyataan dari orang nomer satu di Jakarta ini bisa dilakukan asal?

Dijelaskan oleh perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta.

Program DP 0 persen bisa dilaksanakan asal ada jaminan dari Pemerintah daerah dan Pemprov Jakarta.

Dengan skema itu, Pemprov DKI Jakarta hanya menyiapkan subsidi dana 1 persen uang muka untuk setiap unit hunian.

Sementara pembangunan dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN.

Jika kerja sama dengan pemerintah pusat tidak bisa dilakukan, skema lain yang memungkinkan adalah pembangunan dilakukan swasta.

Dalam hal ini tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

Dilansir dari Kompas.com (19/12/2017), pendapat dari Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengatakan.

Beliau mengatakan program tersebut bisa dilaksanakan, akan tetapi perlu ditelaah terlebih dahulu.

3 dari 3 halaman

Selain itu, apabila program tersebut disandingkan dengan pola Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maka bisa saja dilaksanakan.


BTN sendiri menguasai pasar perumahan dengan skema FLPP.

Meskipun demikian, sebut Iman, harus ada aturan yang memperjelas program tersebut.

Aturan tersebut adalah dari sisi makroprudensial, yang diterbitkan oleh BI sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul Apa Kabar Program DP Rumah 0 Persen?

Selanjutnya