TRIBUNJUALBELI.COM - Bagi beberapa orang, memiliki motor adalah sebuah keharusan.
Pasalahnya motor kerap kali dijadikan alat transportasi pribadi tanpa menggantungkan diri dengan orang lain.
Meski memiliki motor baru kini bukan lagi perkara susah, tak ada salahnya untuk membeli motor bekas dengan proses pembayaran tunai bukan cicilan.
Salah satu caranya adalah dengan membeli motor bekas yang sesuai dengan budget yang dimiliki.
Lalu bisakah mendapatkan motor bekas dengan harga murah?
Tentu saja bisa, yaitu dengan mengikui acara lelang kendaraan bermotor.
Seperti yang akan diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta pada Senin mendatang (18/12/2017).
Ada 60 unit kendaraan dinas yang akan dilelang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta.
Dilansir dari media online nasional, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko menerangkan jika ada masyarakat yang berminat menjadi peserta lelang dapat mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Tak hanya mendaftar, peserta lelang juga harus menyetor uang jaminan dengan besaran sesuai kendaraan yang diinginkan.
Setelah mendaftar dan menyero uang jaminan, peserta akan mendapatkan token yang akan digunakan untuk melakukan penawaran.
Penawaran juga akan dilakukan secara online melalui surat elektronik.
Proses lelang dilakukan pada laman www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 44 kendaraan roda dua, 9 kendaraan roda tiga, kendaraan roda empat dan truk.
Harga limit untuk sepeda motor beragam, yaitu mulai Rp 373.000 untuk Suzuki RC100 1997 hingga Rp1.250.000 untuk Yamaha Jupiter 2003.
Untuk kendaraan roda tiga, harga limit rata-rata berada pada kisaran Rp 1 juta.
Sementara harga tertinggi truk sebesar Rp 13,5 juta untuk Isuzu Panther tahun 2000.
Soal kelengkapan surat-surat, Kepala BPKAD menjelaskan jika kendaraan yang dilelang telah dilengkapi BPKB dan STNK.
Gimana tertarik mendapatkan kendaraan dengan harga murah?
Catat tanggalnya, jangan sampai kelewatan.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!