zoom-in lihat foto Heboh Pilot Senior Maskapai Lion Air Tertangkap Karena 'Barang Haram', Begini Nasibnya Sekarang
Klikkabar.com

TRIBUNJUALBELI.COM - Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko mengatakan, kapten pilot Lion Air berinisial MS yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur akan diberi sanksi keras.

Sanksi terberat bisa diberhentikan.

"Jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perusahaan termasuk pemberhentian sebagai pegawai," kata Ramaditya kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2017).

Dalam hal ini pihaknya mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk memberantas penggunaan narkoba di kalangan awak pesawat.

"Manajemen Lion Air mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian yang terus melakukan pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba, serta kami sangat mendukung termasuk pemberantasan penggunaan di kalangan awak pesawat," ucap Ramaditya.

Diberitakan sebelumnya, MS diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan sabu, Senin (4/12/2017).

Kapten pilot Lion Air itu ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 WITA.


Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,3 gram.

Saat ini, MS sudah ditahan di Polres Kupang Kota.

Kapten pilot Lion Air berinisial MS yang diamankan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga tengah mengonsumsi narkoba berjenis sabu di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur, adalah seorang pilot senior.

"Penerbang yang diduga tersebut adalah pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014," kata Corporate Communication Lion Air Group Ramaditya Handoko kepada Kompas.com, Selasa (5/12/2017).

Menurut Ramaditya, pilot berinisial MS tersebut memiliki catatan kesehatan.

Setiap enam bulan sekali, manajemen Lion Air selalu melakukan tes kesehatan.


Dalam kesehariannya, MS memiliki sikap dan perilaku yang baik.

"Pilot senior yang telah bekerja di Lion Air sejak tahun 2014 dan mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan prilaku yang baik," ujar Ramaditya.

(Kompas.com/Iwan Supriyatna)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul Tertangkap karena Narkoba, Seorang Pilot Lion Air di Kupang Terancam Diberhentikan