zoom-in lihat foto Resmi Jadi Pejabat DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Dapat Fasilitas 'Mobil Bekas' ?
(twitter)

TRIBUNJUALBELI.COM - Menduduki jabatan sebagai pejabat daerah, tentu membuat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bakal menerima beberapa fasilitas yang berbeda.

Tentu fasilitas yang akan diberikan bukanlah sembarangan.

(Baca: Rumah Minimalis yang Cocok Bagi Pasangan Baru)

Salah satu fasilitas yang akan mereka dapat adalah fasilitas mobil dinas.

Sama seperti gubernur-gubernur lainnya, Anis dan Sandi akan mendapatkan mobil dinas yang bakal digunakan untuk urusan kantor.

Keduanya akan menggunakan mobil merek Toyota Land Cruiser dan mobil pengawal pribadi berupa Nissan X-Trail.

(kompas.com)
(kompas.com)

Namun ternyata, itu bukan mobil baru.

Untuk awal bertugas Anis-Sandi masih menggunakan mobil dinas yang dipakai Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dulu.

Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Neger DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, sudah mengajukan mobil baru kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan dianggarkan dalam APBD-P 2017.

Mobil yang diminta tetap sama seperti era Gubernur sebelumnya, mulai Joko Widodo, Ahok, dan Djarot, yaitu Land Cruiser dan Lexus.

2 dari 2 halaman

"Setelah ada yang baru, yang lama dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," kata Mawardi yang dilansir dari Kompas.com.


 
Selain Land Cruiser, Sandiaga sebagai Wagub akan mendapatkan mobil dinas Lexus LX 570.

Mawardi juga mengatakan untuk pelat nomor itu sendiri menggunakan B-1-DKI untuk Gubernur, sedangkan Wagub B-3-DKI, karena B-2-DKI rencananya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya