BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Investasi properti syariah kerap dianggap sebagai pilihan yang lebih aman dan menenangkan karena dijalankan tanpa riba, denda, maupun sistem bunga.
Konsep ini membuat banyak orang tertarik, terutama investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariat Islam.
Namun, seperti halnya instrumen investasi lain, properti syariah juga memiliki risiko yang perlu dipahami sejak awal.
Agar tidak salah langkah, berikut tiga risiko investasi properti syariah yang wajib diketahui sebelum menanamkan modal:
Baca Juga : 5 Alasan Investasi Properti Syariah Semakin Diminati
1. Likuiditas Relatif Rendah
Salah satu risiko utama investasi properti syariah adalah tingkat likuiditas yang cenderung rendah.
Properti, baik syariah maupun konvensional, bukanlah aset yang mudah dicairkan dalam waktu singkat.
Proses penjualan bisa memakan waktu lama, terlebih jika kondisi pasar sedang lesu.
Pada properti syariah, segmentasi pasar yang lebih spesifik terkadang membuat proses jual beli menjadi lebih terbatas.
Jika investor membutuhkan dana cepat, menjual properti syariah bisa menjadi tantangan tersendiri karena harus menemukan pembeli yang sesuai dengan skema dan prinsip syariah yang diterapkan.
2. Risiko Developer Tidak Amanah
Investasi properti syariah sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme pengembang atau developer.
Risiko muncul ketika developer tidak amanah, seperti keterlambatan pembangunan, spesifikasi bangunan yang tidak sesuai perjanjian, hingga proyek mangkrak.
Karena properti syariah umumnya tidak melibatkan bank sebagai pihak penjamin, investor perlu ekstra teliti dalam menilai rekam jejak developer.
Kurangnya pengawasan dan legalitas yang tidak lengkap dapat menimbulkan kerugian finansial dan waktu bagi investor.
Baca Juga : Dari Rumah hingga Ruko, Ini 9 Investasi Properti Favorit Pemula
3. Potensi Imbal Hasil Tidak Selalu Maksimal
Banyak investor beranggapan bahwa properti syariah selalu memberikan keuntungan yang stabil.
Kenyataannya, potensi imbal hasil investasi properti syariah bisa lebih lambat dibandingkan properti konvensional, terutama dalam jangka pendek.
Skema syariah yang mengutamakan keadilan dan transparansi membuat kenaikan harga atau margin keuntungan tidak selalu agresif.
Selain itu, lokasi, fasilitas, dan kondisi pasar tetap menjadi faktor penentu utama nilai properti, terlepas dari konsep syariah yang digunakan.
Dengan pemahaman yang matang, riset menyeluruh, dan pemilihan developer yang terpercaya, risiko investasi properti syariah dapat diminimalkan sehingga investasi yang dijalankan tetap aman dan berkelanjutan.
(Eno/TribunJualBeli.com)







Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!