BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM – Jasa kredit kerap menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Menggunakan jasa kredit tanpa perhitungan matang dapat berujung pada beban cicilan yang memberatkan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami beberapa aspek sebelum memutuskan meminjam dana.
Berikut empat hal penting sebelum menggunakan jasa kredit yang perlu diketahui:
Baca Juga : 6 Langkah Memilih Jasa Konsultan Keuangan yang Aman dan Kompeten
1. Pahami Kebutuhan dan Tujuan Kredit
Langkah pertama sebelum menggunakan jasa kredit adalah memastikan tujuan peminjaman dana.
Pastikan kredit yang diajukan benar-benar untuk kebutuhan yang penting dan mendesak, bukan sekadar keinginan.
Dengan memahami tujuan kredit, peminjam dapat menentukan jenis kredit yang sesuai, apakah untuk kebutuhan konsumtif, modal usaha, atau kebutuhan jangka panjang lainnya.
Perencanaan yang jelas juga membantu menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
2. Perhatikan Besaran Bunga dan Biaya Tambahan
Setiap jasa kredit memiliki ketentuan bunga dan biaya yang berbeda-beda.
Selain bunga pinjaman, calon peminjam juga perlu mencermati biaya administrasi, provisi, asuransi, hingga denda keterlambatan.
Jangan hanya tergiur dengan penawaran cicilan ringan di awal.
Pastikan memahami total kewajiban yang harus dibayarkan hingga masa kredit berakhir agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Baca Juga : 5 Peran Jasa Asuransi dalam Mengelola Risiko Keuangan
3. Sesuaikan Cicilan dengan Kemampuan Keuangan
Sebelum mengajukan kredit, hitung terlebih dahulu kemampuan finansial secara realistis.
Idealnya, total cicilan utang tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan.
Menyesuaikan besaran cicilan dengan kondisi keuangan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan dan menghindari risiko gagal bayar.
Pastikan masih tersedia dana untuk kebutuhan pokok dan dana darurat.
4. Pastikan Jasa Kredit Legal dan Terpercaya
Hal penting lainnya adalah memastikan jasa kredit yang digunakan resmi dan legal.
Pilih lembaga pembiayaan atau penyedia jasa kredit yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hindari jasa kredit ilegal yang menawarkan pencairan cepat tanpa syarat jelas, karena berpotensi menimbulkan masalah hukum dan tekanan penagihan yang merugikan.
Dengan memahami tujuan kredit, memperhatikan bunga dan biaya, menyesuaikan cicilan dengan kemampuan keuangan, serta memilih jasa kredit yang legal, risiko masalah keuangan dapat diminimalkan.
(Eno/TribunJualBeli.com)





Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!