zoom-in lihat foto Jangan Asal Pasang, 5 Aksesoris Motor Ini Rentan Kena Tilang
Ilustrasi Aksesoris Motor (Gridoto.com)

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Memodifikasi motor dengan berbagai aksesoris memang bisa membuat tampilan semakin keren dan berbeda dari standar pabrikan.

Namun, tidak semua aksesoris motor aman digunakan di jalan raya.

Jika tidak sesuai aturan lalu lintas, aksesoris tertentu justru bisa membuat pengendara berurusan dengan tilang.

Masih banyak pengendara yang memasang aksesoris tanpa mengetahui aturan yang berlaku.

Padahal, penggunaan aksesoris yang tidak sesuai standar dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain.

Agar tidak salah langkah, berikut lima aksesoris motor yang dikenal rentan kena tilang:

Baca Juga : 8 Aturan Penting Modifikasi Motor yang Wajib Dipatuhi agar Aman di Jalan

1. Knalpot Bising atau Tidak Standar

Scooter99
tjb blogtjb blogtjb blog
Dijual Motor Bekas, Honda C86 Mini Bike with Sidecar, Super Langka, Manual 4 Speed, Double Starte, Ban 10 Inci - Jakarta Selatan
Rp 37,000,000.00
dki-jakarta

Knalpot racing menjadi salah satu aksesoris yang paling sering menjadi sasaran razia.

Suara knalpot yang terlalu bising dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

2 dari 4 halaman

Selain itu, knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan juga dianggap melanggar aturan teknis kendaraan bermotor.

Pengendara yang menggunakan knalpot bising berisiko langsung ditilang, bahkan diminta mengganti knalpot ke versi standar.

2. Spion Tidak Sesuai Ketentuan

Spion Tidak Sesuai Ketentuan

Banyak pemilik motor mengganti spion dengan model kecil atau bahkan melepasnya demi tampilan lebih sporty.

Padahal, spion merupakan perlengkapan wajib yang berfungsi untuk keselamatan berkendara.

Motor tanpa spion atau menggunakan spion yang tidak berfungsi dengan baik berpotensi langsung terkena tilang saat pemeriksaan kendaraan.

3. Plat Nomor Variasi

Baca Juga : Hati-Hati! 4 Modifikasi Motor yang Bisa Bikin Kena Tilang

Plat nomor dengan bentuk kecil, font tidak standar, atau dipasang tidak sesuai posisi sering dianggap sepele.

Namun, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan merupakan pelanggaran lalu lintas.

3 dari 4 halaman

Plat nomor variasi yang sulit dibaca atau ditutupi aksesori tambahan bisa menjadi alasan kuat bagi petugas untuk memberikan sanksi tilang.

4. Lampu Utama dan Lampu Tambahan Berlebihan

Mengganti lampu dengan warna mencolok atau menambahkan lampu variasi berlebihan juga berisiko melanggar aturan.

Lampu dengan intensitas terlalu terang atau warna tidak sesuai dapat menyilaukan pengguna jalan lain.

Lampu tambahan yang tidak sesuai fungsi dan dipasang sembarangan sering menjadi perhatian petugas saat razia.

5. Klakson Tidak Standar

Sepeda Motor Bekas
tjb blogtjb blogtjb blog
Dijual Motor Bekas, Yamaha Nmax, Tahun 2018, Surat Lengkap, Bisa Kredit - Jakarta Timur
Rp 15,200,000.00
dki-jakarta

Mengganti klakson dengan suara yang terlalu keras atau menyerupai sirene juga termasuk pelanggaran.

Klakson jenis ini dapat mengecoh pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Klakson yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan bisa menjadi temuan petugas saat pemeriksaan.

Agar berkendara tetap aman dan nyaman, sebaiknya gunakan aksesoris yang sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

4 dari 4 halaman

(Eno/TribunJualBeli.com)

Selanjutnya