zoom-in lihat foto 5 Kerugian Fatal Akibat Memakai Jasa Arsitek yang Tidak Bersertifikat
Ilustrasi Jasa Arsitek (pexels.com)

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Memilih arsitek bukan sekadar soal selera desain atau harga jasa yang terlihat menggiurkan.

Dalam dunia konstruksi, kualitas desain dan perencanaan sangat menentukan keamanan, kenyamanan, dan usia bangunan dalam jangka panjang.

Sayangnya, masih banyak orang yang memilih jasa arsitek tidak bersertifikat hanya karena tarifnya jauh lebih murah.

Padahal, sertifikasi merupakan bukti bahwa seorang arsitek telah melalui proses pendidikan, uji kompetensi, dan memiliki pemahaman teknis yang memenuhi standar nasional.

Ketika proses perencanaan diserahkan kepada orang yang tidak memiliki legalitas tersebut, risiko kerugian besar tidak bisa dihindari.

Berikut penjelasan yang lebih mendalam mengenai kerugian fatal yang dapat muncul:

Baca Juga : Ingin Rumah Sesuai Keinginan? Begini 5 Cara Memilih Jasa Arsitek yang Tepat

1. Desain Tidak Sesuai Standar Keamanan Konstruksi

Desain Tidak Sesuai Standar Keamanan Konstruksi

Arsitek bersertifikat memahami standar teknik seperti SNI, perhitungan beban, struktur, drainase, hingga faktor keselamatan penghuni.

Sebaliknya, arsitek tidak bersertifikat sering bekerja berdasarkan pengalaman seadanya tanpa dasar perhitungan yang benar.

2 dari 4 halaman

Desain yang dihasilkan berpotensi lemah secara struktur, rawan retak, salah menentukan ukuran pondasi, atau tidak memperhitungkan kondisi tanah.

Jika konstruksi tidak kuat, risiko kerusakan, renovasi berulang, bahkan bahaya bagi penghuni bisa terjadi kapan saja.

Kerusakan seperti kolom melengkung, dinding amblas, atau rangka atap tidak stabil biasanya menjadi tanda awal dari perencanaan yang tidak memenuhi standar.

2. Rancangan Tidak Efisien dan Cenderung Banyak Salah Hitung

Ketidakmampuan membaca kebutuhan ruang, mengatur pencahayaan alami, mengoptimalkan ventilasi, hingga menentukan material yang tepat bisa menyebabkan desain menjadi boros biaya dan tidak fungsional.

Ni Made Sekardi
tjb blog
Arsitektur Rumah Wilayah Jogja - Bantul
Rp 3,000,000.00
di-yogyakarta

Arsitek tidak bersertifikat juga rentan membuat gambar kerja yang tidak presisi, misalnya ukuran ruang tidak sesuai kenyataan, posisi pintu tidak sinkron, atau tata ruang tidak ergonomis.

Kesalahan ini akan menyulitkan tukang di lapangan sehingga proyek sering mengalami pembongkaran ulang.

Tanpa perencanaan matang, rumah yang seharusnya terasa lega malah menjadi sempit, pengap, dan tidak nyaman untuk ditempati.

3. Biaya Proyek Mudah Membengkak Tanpa Kendali

Biaya Proyek Mudah Membengkak Tanpa Kendali

Banyak orang memilih arsitek tidak bersertifikat karena ingin menghemat biaya, padahal kenyataannya justru sebaliknya.

3 dari 4 halaman

Tanpa kemampuan menghitung RAB dan kebutuhan material dengan tepat, proyek berpeluang besar mengalami pemborosan.

Kesalahan desain yang mengharuskan revisi berulang juga menambah biaya tenaga kerja dan material.

Di beberapa kasus, pemilik rumah harus menyewa arsitek lain untuk memperbaiki kesalahan yang sudah terlanjur dibuat, sehingga total pengeluaran menjadi jauh lebih besar daripada memakai arsitek profesional sejak awal.

Baca Juga : Kenali 4 Faktor yang Menentukan Besarnya Biaya Jasa Arsitek

4. Tidak Ada Jaminan Pertanggungjawaban Profesional

Arsitek bersertifikat terikat kode etik dan aturan hukum sehingga wajib memberikan pertanggungjawaban bila terjadi kesalahan.

Ni Made Sekardi
tjb blog
Jasa Desain Arsitek Rumah - Sleman
Rp 4,000,000.00
di-yogyakarta

Berbeda dengan arsitek tidak bersertifikat yang biasanya bekerja tanpa kontrak resmi, tanpa surat perjanjian, dan tanpa jaminan profesional.

Jika desain bermasalah atau bangunan mengalami kerusakan karena perencanaan yang keliru, pihak tersebut sering kali tidak ingin disalahkan dan memilih menghindar.

Alhasil, seluruh risiko dan kerugian ditanggung pemilik proyek sendiri.

Ketiadaan tanggung jawab ini menjadi salah satu masalah terbesar saat memakai jasa yang tidak memiliki legalitas.

4 dari 4 halaman

5. Potensi Masalah Hukum dan Perizinan di Masa Depan

Potensi Masalah Hukum
Potensi Masalah Hukum

Bangunan yang dirancang tanpa mengikuti standar profesi sering tidak sesuai dengan aturan tata ruang, garis sempadan bangunan, atau persyaratan teknis yang dibutuhkan untuk mengurus IMB/PBG.

Saat proses legalisasi dilakukan, bangunan bisa dianggap tidak layak atau melanggar regulasi.

Hal ini berpotensi menimbulkan sanksi administratif seperti denda, permintaan revisi desain, hingga pembongkaran bagian bangunan tertentu.

Masalah hukum seperti ini sering muncul karena perencanaan yang tidak mengikuti standar resmi dan tidak didampingi profesional tersertifikasi.

Memilih arsitek yang tepat bukan hanya soal estetika, tetapi juga investasi jangka panjang agar bangunan aman, nyaman, dan sesuai standar.

(Eno/TribunJualBeli.com)

Selanjutnya