zoom-in lihat foto Update Resmi, Daftar Tarif Listrik PLN Oktober-Desember 2025 untuk Semua Golongan
Tarif listrik PLN terbaru Oktober-Desember 2025 | foto Kompas/Iwan Setiyawan

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik untuk Triwulan IV tahun 2025, yang mencakup periode Oktober hingga Desember.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian ini didasarkan pada realisasi indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam pengumuman resmi bernomor 077.Pers/04/SJI/2025, disampaikan bahwa tarif listrik bagi pelanggan PLN tidak mengalami perubahan.

Artinya, harga listrik akan tetap sama seperti sebelumnya.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun parameter ekonomi makro seharusnya menyebabkan tarif listrik naik, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, tarif untuk pelanggan subsidi juga tetap tidak berubah.

Kelompok pelanggan ini mencakup sektor sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah tetap berkomitmen menyediakan listrik yang andal, terjangkau, dan adil. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian serta menjaga stabilitas bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujar Tri.

Tarif listrik PLN per kWh untuk Oktober–Desember 2025

2 dari 4 halaman

Sesuai dengan informasi dari situs resmi PT PLN, rincian tarif listrik per kilowatt-jam (kWh) tetap berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, sektor pemerintahan, serta penerima subsidi.

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

3 dari 4 halaman

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

- Pelanggan Bersubsidi

Rumah tangga 450 VA: Rp 415

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605

Rumah tangga 900 VA

Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Itulah tarif listrik yang berlaku untuk Oktober, November, dan Desember 2025 bagi seluruh kategori pelanggan PLN.

Perlu diketahui, penyesuaian tarif terakhir untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta sektor pemerintah (P1, P2, dan P3) sudah diterapkan pada Triwulan III tahun 2022.

4 dari 4 halaman

Sementara untuk kelompok pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada tahun 2020.

(Lilyana/Tribunjualbeli.com)

Selanjutnya